Kades yang Mencaleg Harus Mengembalikan Aset Desa

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – Seperti yang diketahui, Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, terutama di Kabupaten Sekadau, akan diikuti oleh calon-calon Legislatif. Namun, tidak mengherankan jika pada Pemilu tahun 2024 ini akan melibatkan Kepala Desa (Kades), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan orang lain.
Dalam konteks ini, para Kades dan PNS yang ingin mencalonkan diri harus memenuhi persyaratan dan mengajukan Surat Keterangan.

Berdasarkan keputusan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sesuai dengan kesepakatan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pelaksanaan Pemilu 2024, yaitu Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, akan diselenggarakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024.
Di Kabupaten Sekadau, beberapa Kepala Desa (Kades) telah mendaftar sebagai Calon Legislatif (caleg) untuk DPRD kabupaten/kota.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri, mengatakan bahwa Kepala Desa yang telah mengundurkan diri dan mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif harus mengembalikan aset-aset Desa, seperti motor, komputer, dan lainnya.

“Liri Muri menegaskan, Jika sudah mencalonkan diri sebagai Caleg, kita harus bersikap etis dan siap mengundurkan diri sebagai Kades serta mengembalikan aset-aset Desa,'” ujar Liri Muri pada Senin (11/9/2023).

“Langkah ini perlu diambil agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat, publik, dan penegak hukum,” tambahnya.

Legislator dari Partai Hanura ini juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk mengawasi hal ini.

“Jangan biarkan masalah ini terabaikan, dan kita harus mencegah terjadinya politik yang merugikan di Kabupaten Sekadau,” tutup Liri Muri. (nv).

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru