Kadis PRP Sintang Beberkan Pentingnya Konsultasi Publik RTRW Kabupaten Sintang

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supomo

i

Supomo

SINTANG, KN – Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (PRP) Kabupaten Sintang, Supomo, menegaskan pentingnya pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang sebagai langkah strategis dalam pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan terarah.

Hal itu disampaikannya saat memberikan laporan dalam kegiatan Konsultasi Publik ke-2 RTRW Kabupaten Sintang yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Kamis, 12 Juni 2025. Menurut Supomo, pelaksanaan konsultasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan RTRW dan menjadi prosedur wajib yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Proses ini sangat penting karena penataan ruang Kabupaten Sintang harus dirancang agar mampu mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan, efisien dalam alokasi investasi, dan terintegrasi antar sektor,” jelas Supomo.

Ia menambahkan, selain sebagai syarat administratif, konsultasi publik ini juga harus memenuhi aspek substansi. Artinya, forum ini menjadi sarana untuk menggali masukan dari berbagai sektor dan pemangku kepentingan, agar seluruh perencanaan yang ada dapat terakomodasi secara menyeluruh dalam RTRW Kabupaten Sintang.

“Substansi dari berbagai sektor sangat dibutuhkan untuk memperkaya rencana yang akan disusun. Dengan begitu, RTRW yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi riil di lapangan,” tambahnya.

Supomo juga menjelaskan bahwa penyusunan RTRW merupakan proses berjenjang yang tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten. Setelah selesai di daerah, dokumen RTRW akan dibawa ke tingkat provinsi untuk dievaluasi, lalu dilanjutkan ke tingkat pusat melalui sidang penilaian yang melibatkan lebih dari 20 kementerian dan lembaga.

“Ini adalah proses yang serius dan kompleks. Diperlukan kerja keras, tenaga ekstra, pemikiran yang matang, serta dukungan anggaran yang memadai untuk menyelesaikannya,” ujar Supomo menegaskan.

Ia berharap melalui konsultasi publik ini, seluruh pihak terkait dapat berpartisipasi aktif demi menyusun RTRW Kabupaten Sintang yang ideal, responsif terhadap perkembangan zaman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Rilis Kominfo)

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru