Kalsel Perlu Skema Pembiayaan Dukung RPJMD

×

Kalsel Perlu Skema Pembiayaan Dukung RPJMD

Sebarkan artikel ini

Kalimantan Selatan perlu skema pembiayaan terutama yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam upaya mendukung pencapai tujuan dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2011 – 2015. <p style="text-align: justify;">Hal itu dikemukakan dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalsel yang membahas Rancangan Peraturan Daerah RPJMD 2011 – 2015 pada Rapat paripurna dewan yang dipimpin ketuanya, Kolonel Inf. (Purn) Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Rabu (02/02/2011).. <br /><br />Rekomendasi Pansus Dewan lainnya yang disampaikan juru bicaranya Syarifuddin Sabang, perlu pemetaan investasi, terutama pada industri yang berbasis sumber daya alam dan menyerap tenaga kerja. <br /><br />Selain itu, perlu disusun "Grand Design" yang pada intinya memuat tehapan-tahapan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kalsel 2005 – 2025, lanjut Pansus Dewan yang diketuai H.Achmad Bisung tersebut. <br /><br />Dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin itu, Pansus RPJMD merekomendasi perlunya skala prioritas pembangunan, baik dari program/kegiatan maupun wilayah dalam mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). <br /><br />Kemudian perlunya koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah provinsi, DPRD provinsi, anggota DPR-RI dan DPD-RI daerah pemilihan Kalsel dalam upaya membangun sinergi kelembagaan guna kepentingan "Banua" (Kalsel). <br /><br />Pansus dewan berpendapat, RPJMD 2011 – 2015 merupakan tahapan lima tahun kedua dari RPJMD 2006 – 2010. Secara korelatif RPJMD lima tahun kedua mestinya memiliki keterkaitan serta sinergi yang kuat dengan RPJMD lima tahun pertama. <br /><br />Oleh karena itu, Pansus dewan mengingatkan, jargon dengan akronim "TERSENYUM" pada RPJMD 2006 – 2010 ke "BERMUNAJAD" pada RPJMD 2011 – 2015, bukan semata-mata perubahan terminologi dalam perumusan visi pembangunan. <br /><br />"Tetap akronim tersebut juga bermakna tentang apa yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu, sehingga RPJMD tahap I akan menjadi acuan RPJMD tahap II yang menggambarkan prinsip berkelanjutan atau `sustainabilitas` sebagaimana amanat perundang-undangan," ujarnya. <br /><br />Sementara itu, Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin dalam sambutannya, selain menyatakan terima kasih, juga mengajak anggota dewan mengawal pelaksanaan RPJMD agar realisasi lima tahun ke depan benar-benar sesuai dengan yang direncanakan dan disepakati bersama. <br /><br />"Karena pada dasarnya bila Raperda RPJMD menjadi Perda, maka menjadi tanggung jawab bersama antara pihak eksekutif dan legislatif," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.