Kalimantan Selatan perlu skema pembiayaan terutama yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam upaya mendukung pencapai tujuan dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2011 – 2015. <p style="text-align: justify;">Hal itu dikemukakan dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalsel yang membahas Rancangan Peraturan Daerah RPJMD 2011 – 2015 pada Rapat paripurna dewan yang dipimpin ketuanya, Kolonel Inf. (Purn) Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Rabu (02/02/2011).. <br /><br />Rekomendasi Pansus Dewan lainnya yang disampaikan juru bicaranya Syarifuddin Sabang, perlu pemetaan investasi, terutama pada industri yang berbasis sumber daya alam dan menyerap tenaga kerja. <br /><br />Selain itu, perlu disusun "Grand Design" yang pada intinya memuat tehapan-tahapan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kalsel 2005 – 2025, lanjut Pansus Dewan yang diketuai H.Achmad Bisung tersebut. <br /><br />Dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin itu, Pansus RPJMD merekomendasi perlunya skala prioritas pembangunan, baik dari program/kegiatan maupun wilayah dalam mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). <br /><br />Kemudian perlunya koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah provinsi, DPRD provinsi, anggota DPR-RI dan DPD-RI daerah pemilihan Kalsel dalam upaya membangun sinergi kelembagaan guna kepentingan "Banua" (Kalsel). <br /><br />Pansus dewan berpendapat, RPJMD 2011 – 2015 merupakan tahapan lima tahun kedua dari RPJMD 2006 – 2010. Secara korelatif RPJMD lima tahun kedua mestinya memiliki keterkaitan serta sinergi yang kuat dengan RPJMD lima tahun pertama. <br /><br />Oleh karena itu, Pansus dewan mengingatkan, jargon dengan akronim "TERSENYUM" pada RPJMD 2006 – 2010 ke "BERMUNAJAD" pada RPJMD 2011 – 2015, bukan semata-mata perubahan terminologi dalam perumusan visi pembangunan. <br /><br />"Tetap akronim tersebut juga bermakna tentang apa yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu, sehingga RPJMD tahap I akan menjadi acuan RPJMD tahap II yang menggambarkan prinsip berkelanjutan atau `sustainabilitas` sebagaimana amanat perundang-undangan," ujarnya. <br /><br />Sementara itu, Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin dalam sambutannya, selain menyatakan terima kasih, juga mengajak anggota dewan mengawal pelaksanaan RPJMD agar realisasi lima tahun ke depan benar-benar sesuai dengan yang direncanakan dan disepakati bersama. <br /><br />"Karena pada dasarnya bila Raperda RPJMD menjadi Perda, maka menjadi tanggung jawab bersama antara pihak eksekutif dan legislatif," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>