Kalteng Terima Bantuan Dana Pembangunan Diklat Koperasi

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menerima bantuan dana untuk membangun pusat pendidikan dan pelatihan Koperasi dan UMKM, sebesar Rp4,3 miliar. <p style="text-align: justify;">"Dana tersebut hanya digunakan untuk tahap pertama pembangunan sarana kegiatan bagi peserta Diklat Koperasi dan UMKM," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalimantan Tengah Jamilah Yakub melalui sekretaris dinas setempat Aria Metar di Palangka Raya, Jumat. <br /><br />Ia mengatakan, sebenarnya DIPA sudah keluar, namun anggaran yang ada belum bisa dicairkan karena harus ada ketentuan proses lebih lanjut. <br /><br />Akibatnya, pelaksanaan lelang dan pembangunan Pusat Diklat Koperasi dan UMKM belum bisa dilakukan, lantaran masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan, untuk memindahkan anggaran yang ada. <br /><br />Namun, kata dia, hal tersebut tidak akan memakan waktu lama, mengingat pihaknya dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang telah mengajukan surat permohonan untuk mempercepat prosesnya. <br /><br />"Mudah-mudahan paling lambat Maret dana tersebut sudah dapat dicairkan untuk segera dilakukan lelang melalui LPSE," tuturnya. <br /><br />Dijelaskannya, pembangunan gedung tersebut, merupakan aspirasi dan kebutuhan Provinsi Kalteng, dengan rincian anggaran tahap pertama sebesar Rp4,3 miliar. Lokasi dan lahan untuk bangunan, sudah tersedia di belakang gedung perkantoran Koperasi dan UMKM, setempat. <br /><br />Konsep pembangunan gedung tersebut akan menyediakan sarana dan prasarana seperti yang dimiliki beberapa hotel di Kota Palangka Raya, yaitu adanya kamar untuk menginap, ruang belajar, ruang makan, aula dan lain sebagainya. <br /><br />Hal itu, kata dia, perlu direncanakan dengan baik, karena selama ini dalam setiap penyelenggaraan Diklat yang dilakukan, pihaknya masih mengeluarkan dana yang cukup banyak. <br /><br />Ia berharap, pembangunan dapat segera dilakukan agar pihaknya dapat menekan angka pengeluaran dalam penyelenggaraan diklat serta meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). <strong>(das/ant)</strong></p>