SINTANG, KN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, meminta kepada instansi terkait agar melakukan penataan terhadap kawasan permukiman kumuh.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengatakan, Santosa, tidak bisa dipungkiri bahwasannya saat ini masih banyak permukiman warga yang nampak kumuh, terutama yang berada di desa-desa terpencil Daerah Aliran Sungai (DAS) di kabupaten ini.
“Kalau kita lihat di sepanjang DAS itu masih banyak kita jumpai permukuiman masyarakat yang belum tertata, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah atau PR kita bersama, terutama intansi terkait untuk membantu mengembangkan kawasannya,” kata Santosa ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, kemarin.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ini, penataan dalam hal ini yakni mengarah pada perhatian terhadap mulai dari rumah atau tempat tinggal masyarakat, infrastruktur maupun fasilitas penunjang lainnya yang ada di setiap kawasan permukiman.
“ Ini yang perlu kita benahi ke depannya, adanya permukiman kumuh menandakan masih banyak masyarakat kita yang masih belum sejahtera, sehingga perlu peran pemerintah daerah untuk mengayomi seperti hal nya melakukan pengembangan melalui penataan,” ungkap Santosa.
Kawasan permukiman kumuh ini dapat dilihat di wilayan Kecamatan Kayan Hilir maupun Kecamatan Kayan Hulu. Kedua kecamatan itu masih terdapat masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai (DAS).
Olehkarenanya, Santosa menyarankan, untuk mendukung upaya penataan permukiman. Misalnya pemerintah memperbanyak program bedah rumah serta peningkatan infrastruktur, karena dua hal ini sangat penting sekali dilakukan untuk memberikan tempat huni yang layak serta akses penghubung yang baik.
“Program seperti ini saya rasa yang dibutuhkan masyarakat yang tinggal di kawasan daerah aliran sungai (DAS). Dan pemerintah diminta agar lebih memberikan perhtiannya, karena apabila tidak ditindaklanjuti, maka akan berdampak pada kesehatan masyarakat di wilayah tersebut,” pungkas Santosa, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu ini. (*)














