SINTANG, KN – Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, Kecamatan Kelam Permai tengah mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dalam wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Camat Kelam Permai, Kusmara Amijaya, S.Sos., M.Si., melalui pesan WhatsApp pada Senin, 26 Mei 2025.
Pembentukan koperasi ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 500.3/2453/DPMPD-A/2025, yang menetapkan KDMP sebagai langkah strategis dalam percepatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Camat Kusmara menegaskan pentingnya proses sosialisasi di tingkat desa, yang dijadwalkan rampung sebelum batas waktu 31 Mei 2025.
“Pembentukan KDMP di desa-desa dilakukan hingga tahap Berita Acara Musyawarah Desa Khusus (BA MUSDESSUS) dan Berita Acara Pendirian Koperasi,” jelas Kusmara.
Proses pembentukan koperasi dijadwalkan secara bertahap di beberapa desa mulai 22 hingga 27 Mei 2025. Beberapa desa yang telah dan akan dikunjungi dalam rangka sosialisasi dan pembentukan koperasi meliputi Sepan Lebang, Ensaid Panjang, Baning Panjang, Merpak, Kebong, hingga Sungai Maram.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sintang juga menetapkan sejumlah persyaratan penting bagi calon pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi, antara lain: memiliki pengetahuan dasar tentang koperasi, bersikap jujur, loyal, berdedikasi, serta memiliki semangat kewirausahaan. Calon pengurus juga tidak diperbolehkan memiliki hubungan keluarga dekat dengan pengurus lainnya.
Struktur kepengurusan koperasi wajib terdiri dari minimal lima orang dengan jumlah anggota ganjil, termasuk ketua, dua wakil ketua (bidang usaha dan keanggotaan), sekretaris, dan bendahara, serta memperhatikan keterwakilan perempuan dalam susunan pengurus.
Camat Kusmara menyatakan bahwa KDMP diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mendorong partisipasi aktif masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap koperasi yang terbentuk akan ditetapkan lebih lanjut, sejalan dengan penguatan regulasi di tingkat kabupaten.
“Melalui koperasi, kami ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di desa-desa, serta membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat,” tegas Kusmara.
Langkah ini mencerminkan komitmen Kecamatan Kelam Permai dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat dan memperkuat kelembagaan ekonomi desa secara inklusif dan berkelanjutan.














