Kecelakaan Lalu Lintas Barito Utara Diperkirakan Meningkat

oleh
oleh

Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah pada 2011 diperkirakan mengalami peningkatan diantaranya semakin bertambahnya jumlah kendaraan bermotor. <p style="text-align: justify;">"Selama ini penyebab pelanggaran lalu lintas di daerah ini hampir sebagian besar akibat kesalahan manusia (human error) ketika mengendarai sepeda motor," Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Edy Setyanto di Muara Teweh, Kamis. <br /><br />Menurut Edy, selain kesalahan manusianya yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan kelengkapan kendaraan, juga kecelakaan lalu lintas di kabupaten pedalaman Sungai Barito ini juga disebabkan tingginya curah hujan. <br /><br />Selain itu, kata dia, sarana dan prasarana jalan baik dalam kota maupun arah keluar kota masih banyak pada beberapa titik yang rusak dan sempit sehingga menyebabkan rawan kecelakaan lalu lintas. <br /><br />"Bahkan hingga akhir 2010 masih banyak jalan rusak di dalam kota Muara Teweh belum ditangani, kami tidak tahu apakah anggaran untuk perbaikan rutin jalan rusak itu ada atau tak dialokasikan," katanya. <br /><br />Kasat Lantas menjelaskan, kawasan jalan yang mengalami kerusakan sehingga rawan terjadi kecelakaan itu diantaranya Jalan Akhmad Yani atau depan kantor bupati setempat, Jalan Pramuka,selain itu ruas jalan negara Muara Teweh – Puruk Cahu dan Muara Teweh – Banjarmasin. <br /><br />Apalagi, katanya, kondisi jalan di kabupaten pedalaman Kalteng ini topografinya berbukit-bukit, tikungan patah, tanjakan dan jurang sehingga pengguna kendaraan baik roda dua maupun mobil harus hati-hati. <br /><br />"Masalah lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama sehingga perlu peranan masyarakat bekerja sama dengan pihak kepolisian guna menekan angka kecelakaan berlalu lintas," jelasnya. <br /><br />Edy mengatakan, kedepan polisi terus melakukan penertiban bagi pengendara bermotor terutama yang tidak dilengkapi surat menyurat dan menekan balapan liar yang sering dilakukan anak usia sekolah. <br /><br />Disamping itu melakukan kerja sama dengan dinas pendidikan setempat untuk melaksanakan program pendidikan lalu lintas yang merupakan program kurikulum baru bagi sekolah. <br /><br />Kepolisian setempat juga mengimbau orang tua yang mempunyai anak yang belum memenuhi persyaratan untuk tidak membawa kendaraan bermotor terutama waktu sekolah. <br /><br />"Selama ini imbauan polisi masih belum maksimal dengan alasan orang tua kasian sama anaknya karena di daerah ini belum ada angkutan kota, sedangkan bis sekolah milik pemerintah daerah terbatas," katanya. <br /><br />Selama tahun 2010, angka kecelakaan lalu lintas tercatat 68 perkaran atau mengalami penurunan dibanding sebelumnya mencapai 79 kasus, dengan perkara diselesaikan mencapai 69 kasus atau 101 persen yang sebagian berasal dari perkara sebelumnya. <strong>(das/ant)</strong></p>