SINTANG, KN – Tiga kepala desa di Kabupaten Sintang baru saja dilantik dan langsung didesak untuk segera bertindak, khususnya dalam mengelola pencairan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, menekankan pentingnya kecepatan dan efisiensi dalam proses ini. Penundaan, menurutnya, akan berdampak langsung pada program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat desa.
“Tidak ada waktu untuk berlama-lama beradaptasi,” tegas Yasser kepada awak media di Sintang.
“Kepala desa yang baru dilantik, yaitu L. Pulamendi (Desa Pelimping), Margareta Tuti (Desa Semuntai), dan Mansuardi (Desa Nanga Sejirak), harus segera menyesuaikan diri dan memproses pencairan Dana Desa tahap satu. Pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak boleh terhambat karena keterlambatan administrasi.”
Yasser menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara kepala desa dengan perangkat desa, serta komunikasi yang intensif dengan pihak kecamatan dan DPMPD. Ia menjamin dukungan penuh dari DPMPD dalam memberikan pendampingan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
“Kami siap membantu agar semua proses administrasi, terutama yang berkaitan dengan pencairan dana desa, berjalan lancar, cepat, dan transparan,” tambahnya.
Kecepatan dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa sangat krusial, mengingat dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan di tingkat desa. Setiap langkah yang diambil harus terdokumentasi dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencegah potensi penyimpangan. DPMPD Kabupaten Sintang berkomitmen untuk memberikan pengawasan dan pendampingan yang ketat agar dana desa digunakan secara efektif dan akuntabel.
Lebih lanjut, Yasser mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang sebelum pencairan dana. Kepala desa diharapkan telah memiliki rencana kerja yang terukur dan terinci, sehingga penggunaan dana desa dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Hal ini termasuk memastikan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan dana desa. Dengan demikian, diharapkan program-program yang dijalankan dapat benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat di masing-masing desa. Keterlibatan masyarakat ini juga penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap dengan langkah-langkah yang proaktif ini, ketiga kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Keberhasilan pengelolaan Dana Desa akan menjadi indikator penting dalam keberhasilan pemerintahan desa.














