MUARA TEWEH, KN – Ketua DPRD, Ir. MERY RUKAINI, M.I.P
(Pj.) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, S.E., M.P.A menyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Muara Teweh, Senin 21/07/2025,(Kalteng)
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj.Mery Rukaini didampingi Sekretaris Dewan, serta turut dihadiri Sekretaris Daerah,unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan terkait lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Pj. Bupati Indra Gunawan menyampaikan
rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Barito utara tahun 2026 yang disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah tahun 2024-2026, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara, sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
Indra Gunawan menjelaskan bahwa prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan RPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026 adalah Infrastruktur dan Energi, Pendidikan dan Kesehatan, Peningkatan ekonomi masyarakat, Sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, serta Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik.
“Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026, sebagaimana tema rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2026 adalah “mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” maka pemerintah Kabupaten Barito Utara, dalam menyusun belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2026, sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah. Mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
(Ramli)














