SINTANG, KN – Antusiasme dan dukungan luar biasa dari masyarakat dalam perayaan Gawai Dayak tahun ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sintang. Ketua Panitia Gawai sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Toni menyampaikan komitmennya untuk mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Hari Gawai Dayak Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perjuangan mewujudkan Perda ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk pengakuan terhadap budaya dan jati diri masyarakat Dayak di Sintang.
“Saya akan melobi teman-teman di DPRD. Ada 8 fraksi yang akan saya ajak bicara agar kita bersama-sama mewujudkan Perda Hari Gawai ini,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan Hari Gawai secara resmi akan memberikan sejumlah manfaat strategis. Pertama, dengan adanya tanggal dan bulan yang ditetapkan secara hukum, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran kegiatan Gawai secara lebih merata ke seluruh 14 kecamatan di Sintang, sebagaimana yang dilakukan Kabupaten Sanggau yang telah menetapkan 7 Juli sebagai Hari Gawai resminya.
Kedua, Perda ini akan menjadi payung hukum yang sah bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran dari APBD untuk mendukung perayaan Gawai secara berkelanjutan dan terencana.
“Dengan Perda ini, penggunaan anggaran menjadi legal dan tepat sasaran. Ini yang kami harapkan sebagai konsep ke depan,” jelasnya.
Usulan penetapan Hari Gawai juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tamu-tamu dari luar negeri.
“Teman-teman dari Singapura dan Serawak, Malaysia, juga berharap agar Sintang memiliki tanggal dan bulan resmi untuk perayaan Gawai Dayak,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Kabupaten Sintang diharapkan dapat menjadi daerah yang lebih kuat dalam menjaga dan mengembangkan budaya lokalnya, sekaligus memperkuat identitas masyarakat Dayak di tingkat daerah, nasional, maupun internasional.














