Kluisen : Ini Perlu Meminta Penegak Hukum Mengambil Sikap Tegas  

- Jurnalis

Jumat, 9 Maret 2018 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meluapnya CPO meluber dari bak penampungan Pabrik Kelapa Sawit PT CM sehingga mengalir ke sungai Koli yang di upload akun bernama Diar Syah di Medsos (1)

i

Meluapnya CPO meluber dari bak penampungan Pabrik Kelapa Sawit PT CM sehingga mengalir ke sungai Koli yang di upload akun bernama Diar Syah di Medsos (1)

CPO Meluber ke Sungai Akibat Kecerobohan PT CM

 

MELAWI-Limbah PT Citra Mahkota (CM) yang diduga telah mencemari sungai keruap, ternyata bukanlah limbah, melainkan tumpahan CPO yang meluap dari bak penampungan karena curah hujan yang tinggi. Tumpahan tersebutpun bukan mengalir ke sungai keruap, melainkan anak sungai keruap yakni sungai koli.

Dinas Lingkungan Hidup sudah turun ke lapangan terkait dengan informasi limbah pabrik PT Citra Mahkota ke anak sungai Keruap. Hasil laporam dan pengecekan perusahaan diketahui, yang masuk ke sungai bukan limbah, tapi melubernya CPO dari bak penampungan dan terbawa air hujan hingga mengalir ke sungai.

Kabid Tata Lingkungan dan Konservasi SDA pada DLH Melawi, Zulkarnain memaparkan, tumpahan CPO ini terjadi karena adanya curah hujan yang tinggi. Sementara bak penampungan CPO sudah tak mampu menampung CPO sehingga membuat minyak sawit tersebut meluber keluar.

“Sebenarnya tumpahan ini jauh dari sungai, tapi karena terkena hujan sehingga terbawa sampai ke anak Sungai Keruap, Sungai Koli. Tapi dari pihak perusahaan sudah langsung melakukan pembendungan sehingga minyak tak mengalir lebih jauh,” terangnya.

Dari pengecekan tersebut, Zulkarnain menerangkan memang ada kelalaian dari pihak perusahaan karena pabrik pengolahan minyak kelapa sawit ini tidak siap mengantisipasi saat kapasitas CPO melampaui kapasitas bak penampung. Saat kejadian CPO yang mengalir hingga ke sungai, diketahui ternyata parit yang seharusnya bisa menampung luberan CPO tersebut belum selesai dikerjakan.

“Jadi ini parit kecil akan mengarahan luberan CPO ke masuk ke bak recovery yang akan membawa CPO tersebut masuk kembali ke bak penampungan. Nah, parit ini belum siap sehingga CPO yang meluber ini malah keluar dari pabrik,” paparnya

Zulkarnain mengungkapkan pabrik PT CM sebenarnya sudah dua kali diberikan peringatan. Bahkan satu surat terakhir berupa paksaan agar PT CM menghentikan operasinya. Dua surat ini ditandatangani langsung oleh Bupati Melawi, Panji.

“Alasannya karena izin lingkungan atau addendum AMDAL mereka belum keluar. Kita sudah sampaikan surat paksaan untuk menghentikan sementara proses pabrik. Hanya mereka beralasan ini masih dalam ujicoba,” katanya.

Sebelumnya, Dalam akun facebook milik Diar Syah, mempublikasikan foto dan video sejumlah cairan berwarna merah yang berada di sebuah sungai kecil yang awalnya diduga sebagai limbah pabrik PT CM serta sejumlah karyawan yang melakukan pembersihan. “ Warga kesal karena air sungai yang ada di kawasan tercemari limbah hasil pabrik PT CM. Dampaknya air sungai Keruap berubah warna. Pembuangan limbah ini tentu sangat merugikan warga,” keluhnya.

Terpisah, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Melawi, Kluisen menegaskan bahwa operasional pabrik PT CM harus dihentikan karena mengingat aspek legalitas yang belum terpenuhi yakni izin lingkungan atau addendum terhadap AMDAL belum keluar hingga saat ini.

“Kita sudah minta untuk diberhentikan operasional pabrik PT CM karena memang perusahaan ini tidak memiliki izin AMDAL dan pabrik. Penegak hukum kalau perlu juga memeriksa kalau memang ada pelanggaran disana,” katany, kemarin.

Kluisen mengatakan saat DPRD turun melakukan sidak ke pabrik PT CM, pihaknya juga sudah melakukan pengambilan sampel air di sekitar pabrik. Hanya menurutnya, air ini sudah tercemar karena sudah berbau minyak sawit. “Di sungai itu, kami duga sudah ada aliran limbah pabrik. Dan ini juga kita minta diperiksa oleh instansi terkait,” katanya.

Kemudian, munculnya kasus tumpahan CPO ke anak sungai Keruap menurut Kluisen juga mestinya menjadi perhatian dari pemerintah dalam hal pemberian izin kedepan. Karena sudah dua kali kejadian CPO PT CM tumpah mencemari sungai.

“Karena berbagai insiden ini, DPRD kita minta mereka untuk menghentikan. Apalagi sudah ada surat bupati untuk menghentikan operasional pabrik dan ada kasus CPO tumpah tadi. Kita mendukung langkah Dinas Lingkungan Hidup untuk bertindak tegas,” katanya.

Bila perusahaan masih tetap bersikeras menjalankan operasi, padahal sudah disurati bupati Melawi, Kluisen menganggap perusahaan melecehkan kepala daerah. Karena itu sangat perlu ada tindakan tegas karena mengabaikan surat dari bupati. “Ini perlu meminta aparat penegak hukum untuk mengambil sikap tegas karena sudah ada jelas adanya pelanggaran yang dilakukan PT CM,” pungkasnya. (edi/KN)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru