Kodam XII/Tpr Gelar Sosialisasi Peraturan Urusan Dinas Dalam Bagi TNI

- Jurnalis

Jumat, 13 Juli 2018 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura, menggelar Acara Sosialisasi dan Monitoring Pelaksanaan dan Penerapan Permildas TNI. Khusus Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) tentang Jajar Kehormatan dan Hormat Berjajar. Kegiatan tersebut, Tim Pemateri di Ketuai, Kepala Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar (Kapusjaspermildas) TNI, Brigadir Jenderal TNI Sapriadi, S.I.P., dilaksanakan di Aula Bekangdam XII/Tpr, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, (12/7/2018).

Panglima Kodam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, dalam amanatnya yang dibacakan Aspers Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf Haryadi, S.E., mengatakan bahwa, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini yaitu, untuk memberikan penyegaran dan pemahaman kepada para peserta tentang Peraturan Panglima TNI Nomor 47 tahun 2014, terutama pada pelaksanaan jajar kehormatan dan hormat berjajar.

Lanjutnya, hal ini dilaksanakan agar diperoleh keseragaman, kesamaan serta keselarasan dalam penggunaan Permildas TNI di satuan-satuan. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi dan monitoring yang dilaksanakan oleh Pusjaspermildas di Kodam XII/Tpr ini dapat menyelaraskan dan menyeragamkan tentang tata cara jajar kehormatan dan hormat berjajar yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Panglima Kodam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, dalam amanatnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Tim yang berkenan memberikan materi sosialisasi. Juga berharap, mudah-mudahan kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan secara menyeluruh hingga tuntas, khususnya pada aspek-aspek teknis yang seringkali menjadi permasalahan mendasar dalam setiap pelaksanaan jajar kehormatan dan hormat berjajar.

Panglima Kodam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, diakhir amanatnya menekankan kepada seluruh peserta sosialisasi, bila terdapat hal-hal yang dirasa kurang jelas atau masih memerlukan klarifikasi agar langsung ditanyakan dan disampaikan kepada Tim, sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai referensi dan pedoman untuk diterapkan di satuan agar tidak terjadi kesalahan dalam setiap pelaksanaannya.(Pdm)

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Berita Terbaru