Komisi C DPRD Sintang Gelar Rapat Kerja Bahas Isu Ketenagakerjaan dan Pencurian Buah Sawit

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sintang pada Jumat, 13 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sintang ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Anastasia, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi C lainnya.

Pertemuan ini juga melibatkan sejumlah perusahaan besar yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang, antara lain PT. Sumber Hasil Prima, PT. Sumber Sawit Andalan, dan PT. Kiara Sawit Abadi. Sementara itu, dua perusahaan yang dijadwalkan hadir, yakni PT. Lingga Jati Al’Mansyurin dan PT. Kaeka Karta, tidak hadir dalam rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut, salah satu isu utama yang dibahas adalah maraknya kasus pencurian buah sawit di area perusahaan. Komisi C menegaskan bahwa penyelesaian konflik yang terjadi antara pekerja dan perusahaan, termasuk persoalan pencurian buah sawit, sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu melalui jalur mediasi internal di lingkungan perusahaan masing-masing.

“Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah di perusahaan, maka langkah selanjutnya adalah melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik tersebut secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Anastasia.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara manajemen perusahaan dan pekerja, serta pendekatan yang mengedepankan keadilan restoratif agar konflik tidak semakin meluas.

Selain isu pencurian, rapat kerja juga menyinggung pentingnya penerapan perlindungan hak-hak tenaga kerja, termasuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

Komisi C berharap dengan adanya forum seperti ini, semua pihak dapat saling bersinergi untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat pengawasan dan mediasi terhadap persoalan ketenagakerjaan yang muncul di lapangan.

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru