SINTANG, KN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan pada Jumat, 13 Juni 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Anastasia, dan turut didampingi oleh anggota Komisi C lainnya.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah perusahaan besar di sektor perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang, antara lain PT. Sumber Hasil Prima, PT. Sumber Sawit Andalan, dan PT. Kiara Sawit Abadi, sementara 2 perusahaan tidak hadi yaitu PT. Lingga Jati Al’Mansyurin dan PT. Kaeka Karta,
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu penting dibahas, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan di sektor perkebunan, perlindungan hak-hak tenaga kerja lokal, dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan. Ketua Komisi C, Anastasia, menegaskan pentingnya perusahaan untuk membangun hubungan industrial yang sehat serta memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan perusahaan di daerah ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerja dan lingkungan sosial di sekitarnya,” ujar Anastasia dalam pembukaan rapat.
Pihak Disnakertrans turut menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program ketenagakerjaan, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan upah minimum, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pemenuhan hak normatif pekerja di lapangan.
Perwakilan perusahaan masing-masing juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, kendala, dan langkah-langkah yang telah mereka ambil dalam mendukung kebijakan ketenagakerjaan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Rapat kerja ini menjadi forum yang konstruktif dalam membangun komunikasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pihak swasta. Komisi C DPRD Sintang berharap dialog seperti ini bisa terus dilanjutkan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan penguatan sinergi dalam membangun sektor ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.














