Kotawaringin Timur Harus Targetkan Wajar 12 Tahun

oleh
oleh

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendorong Dinas Pendidikan setempat mampu meningkatkan partisipasi pendidikan melalui wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun. <p style="text-align: justify;">"Program wajar sembilan tahun sudah saatnya diubah menjadi program wajar 12 tahun. Pasalnya, banyak generasi muda yang putus sekolah pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dibanding tingkat Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP)," ungkap anggota Fraksi Golkar Abdul Kadir di Sampit, Kamis.<br /><br />Abdul Kadir menilai mengubah target wajib belajar sembilan tahun menjadi 12 tahun sudah menjadi keharusan demi peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini.<br /><br />Angka Partisipasi Kasar (APK) diharapkan meningkat, sehingga akan berdampak pada penilaian pemerintah pusat terkait dengan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat ke daerah.<br /><br />Pencanangan wajib belajar sembilan tahun juga sudah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir ini. Berbagai bantuan pemerintah pun sudah dikucurkan untuk menunjang program pendidikan ini, seperti bantuan oprasional sekolah, dana alolasi khusus hingga program beasiswa bagi siswa berprestasi dan siswa tidak mampu.<br /><br />"Saya meyakini, apabila sumber daya manusia di daerah meningkat, akan berdampak besar bagi sektor lainnya, seperti peningkatan ekonomi masyarakat dan kesehatan. Wajib belajar wajar 12 tahun juga membantu pemberantasan buta aksara," jelasnya.<br /><br />Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur menyambut positif dukungan tersebut karena sejalan dengan keinginan mereka. "Berbagai upaya dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk meningkatkan partisipasi siswa dan mencegah putus sekolah," katanya.<br /><br />Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Marwan meminta seluruh sekolah membantu keinginan pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi sekolah di daerah ini. Caranya, kata dia, pihak sekolah membantu siswa dari keluarga tidak mampu dengan menggratiskan biaya sehingga mereka bisa tetap bersekolah.<br /><br />"Pihak sekolah harus mengalokasikan kursi untuk siswa dari keluarga tidak mampu agar mereka bisa tetap bersekolah. Ini harus disosialisasikan agar masyarakat, khususnya dari keluarga tidak mampu tidak minder menyekolahkan anak mereka, dan tidak takut soal biaya," ujar Marwan. <strong>(das/ant)</strong></p>