KPK Tangkap Politisi Pdi Perjuangan

oleh
oleh

Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap politisi PDI Perjuangan Panda Nababan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (28/01/2011), ketika akan terbang ke Batam, Kepulauan Riau. <p style="text-align: justify;">Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo membenarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kadernya di Bandara Soekarno Hatta saat akan terbang ke Batam untuk mengikuti rapat kerja nasional (rakernas) PDI Perjuangan. <br /><br />"Tadi Pak Panda sudah telepon saya saat di Bandara," kata Tjahjo Kumolo ketika dihubungi melalui telepon selulernya. <br /><br />Menurut Tjahjo, Panda Nababan menginformasikan hal itu kepada dirinya. Panda ditangkap, ketika dirinya hendak terbang ke Batam untuk mengikuti rakernas PDI Perjuangan. <br /><br />Menurut Tjahjo, PDI Perjuangan memerhatikan persoalan yang dihadapi Panda Nababan, dan akan menyiapkan bantuan hukum. <br /><br />Informasi yang dihimpun, Panda dijempat sejumlah petugas dari KPK untuk dimintai keterangan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, terkait dengan dugaan suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, pada 2004. <br /><br />Kasus ini sudah menyeret sejumlah anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga telah memvonis empat orang mantan anggota DPR RI terkait kasus cek pelawat yakni, Dudhie Makmun Murod (FPDIP), Hamka Yandhu (FPG), Endin Soefihara (FPPP) dan Udju Djuhaeri (FABRI). <strong>(phs/Ant)</strong></p>