MUARA TEWEH,, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi menerima pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pendaftaran pasangan H. Salahuddin, S.T., M.T. dan Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md., diterima pada pukul 14.37 WIB, Jumat (30/05/2025). Penerimaan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Pasangan H. Salahuddin, S.T., M.T. dan Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md., diusung oleh beberapa partai politik, antara lain PKB, PPP, PKS, PAN, dan Partai Hanura. Kehadiran pasangan calon ini menandai dimulainya tahapan baru dalam Pilkada Barito Utara 2024. KPU Barito Utara akan melanjutkan proses verifikasi berkas pendaftaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.














