KPU: Calon Independen Butuh 23.420 Dukungan

oleh
oleh

KPU Kabupaten Kapuas Hulu mensyaratkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen pada Pilkada kabupaten itu, minimal butuh 23.420 dukungan yang dibuktikan dalam bentuk salinan KTP atau identitas lainnya. <p style="text-align: justify;"><br />"Dukungan minimal 23.420 orang tersebut mutlak. Angka itu merupakan 10 persen dari jumlah penduduk Kapuas Hulu yang tercatat sebanyak 234.192 jiwa," kata Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu Lisma Roliza, saat dihubungi di Putussibau, Selasa.<br /><br />Ia menjelaskan dukungan tersebut, juga harus tersebar di 50 persen dari 23 kecamatan yang ada di Kapuas Hulu atau minimal sebaran dukungan tersebut berada di 12 kecamatan.<br /><br />Pengumuman dari KPU Kapuas Hulu terkait jalur perseorangan dimulai tanggal 24 Mei 2015, dan penyerahan dokumen dukungan dimulai 11 – 15 Juni 2015, yang di mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, katanya.<br /><br />Kemudian, tahapan berikutnya, yakni penyerahan syarat dukungan, dilanjutkan dengan tahap penelitian administrasi, dan faktual, serta rekapitulasi syarat jumlah dukungan calon perseorangan tersebut.<br /><br />"Tahapannya akan mengikuti jadwal, yakni mulai 11 Juni sampai 19 Juli 2015," ungkapnya.<br /><br />Sebelumnya, Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawati menyatakan Provinsi Kalbar akan melaksanakan Pilkada serentak di tujuh kabupaten, Desember 2015.<br /><br />"Tujuh kabupaten yang siap menyelenggarakan Pilkada serentak tersebut, yakni Sambas, Bengkayang, Sekadau, Melawi, Sintang, Ketapang, dan Kabupaten Kapuas Hulu," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan kesiapan komisioner KPU di tujuh kabupaten tersebut juga ditunjang dengan dana. Dari pemerintah daerah sudah menyetujui dan sudah ada penandatanganan berita naskah hibah mengenai anggaran yang diperlukan oleh KPU dalam pilkada di tujuh kabupaten itu.<br /><br />Anggaran penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sambas sebesar Rp21,3 miliar, Bengkayang Rp15,6 miliar, Sekadau Rp12 miliar, Melawi Rp16 miliar, Sintang Rp28,9 miliar, Ketapang Rp24,6 miliar, dan Kabupaten Kapuas Hulu Rp15 miliar, kata Umi. (das/ant)</p>