KPU Sintang Gelar Pleno Tetapkan Bala-Ronny Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 di Aula Serantung Waterpark, Jalan Mungguk Serantung, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Rapat pleno dipimpin oleh Edy Susanto selaku Ketua KPU Kabupaten Sintang, yang didampingi oleh komisioner KPU Sintang lainnya.

Hadir dalam acara ini adalah Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny, bersama dengan Komisioner Bawaslu Sintang, Staf Ahli Bupati Sintang Helmi, anggota Forkopimda Sintang, perwakilan partai politik, pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat.

Edy Susanto menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Sintang telah berjalan dengan aman, damai, dan lancar sesuai aturan yang berlaku.

“Ini semua berkat dukungan dan doa dari berbagai pihak. Di 1.038 TPS, 406 desa dan kelurahan, serta 14 kecamatan, semua tahapan Pilkada berjalan aman dan damai. Kami berhasil menunjukkan bahwa Kabupaten Sintang dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan baik, meskipun jauh dari pusat ibu kota,” ucapnya.

“Sintang membuktikan bahwa dalam proses tahapan demokrasi, kita dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghormati harkat serta martabat setiap pemilih,” tambahnya.

Selanjutnya, Edy Susanto membacakan Berita Acara KPU Kabupaten Sintang tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024.

“Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Sintang, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, serta penetapan KPU Sintang tentang hasil pemilihan, yang juga mengacu pada surat KPU RI tentang penetapan pasangan calon terpilih pada tanggal 6 Januari 2025,” terang Edy.

Berdasarkan hasil tersebut, KPU Sintang menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024 dari pasangan nomor urut 3, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny.

Mereka meraih suara terbanyak dengan total 102.046 suara, atau 40,88 persen, dengan dukungan dari partai-partai politik pengusung, yaitu Partai NasDem, Gerindra, Perindo, PSI, dan PKB.

Surat Keputusan KPU Kabupaten Sintang tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kabupaten Sintang, perwakilan partai politik, pasangan calon terpilih, dan Bawaslu Sintang.

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru