KPU Sintang Gelar Pleno Tetapkan Bala-Ronny Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 di Aula Serantung Waterpark, Jalan Mungguk Serantung, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Rapat pleno dipimpin oleh Edy Susanto selaku Ketua KPU Kabupaten Sintang, yang didampingi oleh komisioner KPU Sintang lainnya.

Hadir dalam acara ini adalah Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny, bersama dengan Komisioner Bawaslu Sintang, Staf Ahli Bupati Sintang Helmi, anggota Forkopimda Sintang, perwakilan partai politik, pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat.

Edy Susanto menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Sintang telah berjalan dengan aman, damai, dan lancar sesuai aturan yang berlaku.

“Ini semua berkat dukungan dan doa dari berbagai pihak. Di 1.038 TPS, 406 desa dan kelurahan, serta 14 kecamatan, semua tahapan Pilkada berjalan aman dan damai. Kami berhasil menunjukkan bahwa Kabupaten Sintang dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan baik, meskipun jauh dari pusat ibu kota,” ucapnya.

“Sintang membuktikan bahwa dalam proses tahapan demokrasi, kita dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghormati harkat serta martabat setiap pemilih,” tambahnya.

Selanjutnya, Edy Susanto membacakan Berita Acara KPU Kabupaten Sintang tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024.

“Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Sintang, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, serta penetapan KPU Sintang tentang hasil pemilihan, yang juga mengacu pada surat KPU RI tentang penetapan pasangan calon terpilih pada tanggal 6 Januari 2025,” terang Edy.

Berdasarkan hasil tersebut, KPU Sintang menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024 dari pasangan nomor urut 3, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny.

Mereka meraih suara terbanyak dengan total 102.046 suara, atau 40,88 persen, dengan dukungan dari partai-partai politik pengusung, yaitu Partai NasDem, Gerindra, Perindo, PSI, dan PKB.

Surat Keputusan KPU Kabupaten Sintang tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kabupaten Sintang, perwakilan partai politik, pasangan calon terpilih, dan Bawaslu Sintang.

Berita Terkait

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia
GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025
Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025
Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang
Kapolres Sintang Tinjau Langsung Pergeseran 25 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Sintang
Hari Keempat Raimuna Daerah 2025, Peserta Bagikan 28 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:08 WIB

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WIB

Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:17 WIB

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 20:25 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025

Berita Terbaru