Kurun Waktu 3 Bulan, Polres Sintang Berhasil Ungkap 6 Kasus Narkoba

oleh

SINTANG, KN – Polres Sintang berhasil mengungkap 6 kasus narkoba selama periode Maret hingga Mei 2023. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian, di Aula BKPM Polres Sintang, Jum’at 26 Mei 2023.

Ia mengatakan dari 6 kasus narkoba tersebut, ada 10 orang pelaku, 6 diantaranya pengedar sabu, sementara 4 lainnya pengedar pil ekstasi.

“10 pelaku ini berhasil kita ringkus berdasarkan hasil dari laporan masyarakat dan pengembangan dari kasus sama,” kata Kapolres.

Ia menyebut, para pengedar narkoba ini ditersangkakan dengan pasal yang berbeda-beda.

“Masing-masing mereka ditersangkakan dengan pasal berbeda-beda,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini, dia berpesan kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak dimanapun berada, supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Orang tua harus proaktif, kami juga akan melakukan sosialisasi yang lebih intensif lagi,” tuturnya.

Barang Bukti

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sintang, IPTU Sophar Aritonang mengatakan bahwa para pelaku ini semakin berkembang dan ingin mengelabui penangkapan.

“Mereka sudah pandai, ada yang modusnya dimasukkan kedalam botol rexona, jadi seakan-akan rexona itu untuk kebutuhannya sendiri, maka kalau kita tidak teliti, kita tidak akan tau,” kata Kasat.

Ia juga mengatakan para pelaku tindak pidana ini ada yang pemain baru dan ada juga yang residivis.

“Untuk pengedar ekstasi, mereka semuanya pemain baru, dan mereka ini semua pengedar,” pungkasnya.