Lagi-lagi Perusahaan Luar Menangkan Lelang 3 Puskesmas Dinkes Sekadau

oleh

SEKADAU – Sejumlah kontraktor lokal Kabupaten Sekadau mengeluhkan lelang Puskesmas tahun anggaran 2019 di Dinas Kesehatan.

Karna, persyaratan lelang 3 (tiga) Puskesmas tersebut terkesan mempersulit kontraktor lokal.

Dalam lelang tersebut, diduga sudah ditetapkan pemenangnya. 3 (tiga) Puskesmas tersebut yakni, pekerjaan renovasi puskesmas Rawak, Puskesmas Sekadau Hilir dan Puskesmas Balai Sepuak. Semuanya dimenangkan oleh perusahaan asal Pontianak.

Masing- masing pemenangnya adalah, CV Nala Mitra Konstruksi memenangi lelang Puskesmas Rawak dan Sekadau Hilir, serta CV Anak Pulau memenangi renovasi Puskesmas Balai Sepuak.

Anggota DPRD Sekadau, Liri Muri, SE mengatakan bahwa, ia menerima keluhan dari sejumlah kontraktor tentang sulitnya persyaratan dalam pelelangan tiga Puskesmas tersebut.

“Lagi-lagi dinas kesehatan menggunakan kontraktor luar. Padahal sudah ada pengalaman bangun Puskesmas menggunakan kontraktor luar, hasilnya Puskesmas roboh,” kesal Liri (30/6) merujuk pada pembangunan Puskesmas Belitang yang roboh tak lama setelah dibangun.

Terkait keluhan kontraktor lokal soal persyaratan lelang yang terkesan rumit, Liri menilai hal tersebut sengaja di desain sedemikian rupa karna pihak pelaksana pelelangan memahami keterbatasan kemampuan kontraktor lokal dalam memenuhi persyaratan tersebut.

“Kontraktor lokal ini kan punya CV. Mereka bayar pajak. Sementara persyaratan lelang itu sulit dipenuhi orang lokal. Mereka dipersulit. Hanya orang-orang tertentu yang bisa memenuhi syarat lelang itu. Dan kebanyakan orang luar yang punya koneksi kuat. Faktanya perusahaan luar semua yang menang lelang,” jelas Liri.

Ia memaklumi pelelangan secara elektronik memang dapat diakses dan diikuti perusahaan dari mana saja, selama masih berkedudukan di Indonesia. Namun, ia juga menyayangkan tatanan lokal yang tidak diperhatikan.

“Jangan ada kesan KKN, khususnya nepotisme. Apalagi mereka yang memiliki koneksi dengan orang luar. Sementara, orang lokal yang cari makan disini tidak dianggap. Ini artinya ada tatanan birokrasi yang tidak beres,” tegas Liri.

Ia menambahkan, pola-pola seperti itu tidak sejalan dengan visi misi Kabupaten Sekadau yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing.

“Bagaimana mau maju, mandiri dan berdaya saing, kalau untuk makan saja dipersulit,” ujar legislator muda yang juga anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Partai Hanura. (As)