Lagi, Perampok Bersenjata Tajam Beraksi Di Kapuas Hulu

oleh
oleh

Lagi-lagi perampokan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Sebelumnya pada bulan Januari lalu permampokan menggunakan senjata api beraksi di Kecamatan Silat Hilir. <p style="text-align: justify;">Kejadian serupa terjadi di Desa Buak Limbang Kecamatan Pengkadan, kerugian diperkirakan sekitar puluhan juta rupiah.  Saat ini korban perampokan tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Diponegoro Putussibau. <br /><br />Awalnya, Sam Chuan (40) tahun korban perampokan, sedang tidur dirumahnya bersama Merry Susanti (23) istrinya dan Febri (5) putranya, di Desa Buak Limbang, pada Senin (04/03/2013) dini hari sekitar pukul 02.00 wib. Sam Chuan mengaku terbangun karena mendengar ada suara dari aah pintu dapur. Saat bangun dirinya langsung melihat bayangan seseorang melintas. Namun dirinya mengira itu adalah isterinya. <br /><br />Tiba-tiba muncul beberapa orang dari arah kamar, karena malam itu Sam Chuan mengaku tidak tidur dikamarnya, langsung berusaha melukai dirinya, namun karena Sam Chuan masih menggunakan selimut serangan pelaku hanya mengenai pelipis mata kirinya. <br /><br />“Saya sempat melakukan perlawanan, dan saat itu istri dan anak saya juga langsung terbangun, namun dengan menggunakan senjata tajam, pelaku terus berusaha melukai, beberapa kali perlawanan akhirnya saya dicekik hingga tak berdaya, istri saya berusaha juga teriak namun dipegang mulutnya dan ditusuk menggunakan obeng tangan istri saya, bahkan anak saya juga tekena pukulan dirusuknya,” tutur Sam Chuan korban perampokan, saat ditemui , di RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau, Selasa (05/03/2013). <br /><br />Lebih lanjut, Sam Chuan mengungkapkan, setelah terjadi perlawanan, kawanan perampok tersebut lari, namun istrinya sempat berteriak meminta pertolongan warga, atas bantuan warga satu orang pelaku berhasil diamankan dan di ikat warga setempat, dan saat ini sudah diamakan di Polsek Pengkadan. <br /><br />“Saya melihat ada dua, namun sepatu yang ketinggalan itu terdapat tiga pasang, dan menurut pengakuan salah satu pengaku tersbeut, pernah kerumah saya, dia mengaku tukang sales kue,kami sekeluarga selaku korban perampokan meminta agar kasus ini diusut setuntas-tuntasnya dan dikenai hukuman yang berlaku,” pintanya.<br /> <br />Sementara itu ditempat terpisah, AKBP Dhani Kristianto Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Resrim AKP Ola’an Siahaan membenarkan bahwa terjadi kejadian tersebut, pihaknya mengaku langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. <br /><br />“Ada satu orang tersangka tertangkap tangan oleh masyarakat dan sudah kami amankan, pelaku tersebut berinsisal ER berasal dari  Jember Jawa Timur, baru  satu bulan tinggal di  Simpang Silat, menurut pengakuan Er mereka melakukan aksi tersebut sebanyak empat orang, dan kasus ini terus kita kembangkan hingga tuntas, pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan pidana 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya.<strong>(phs)</strong></p>