M. Sainihadi : Pendaftaran Caleg 2014 Pada 9 April 2013

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kapuas Hulu, saat ini disibukan dengan berbagai kegiatan dalam persiapan Pemilihan Legislatif yang akan dilaksanakan pada Tahun 2014 mendatang. Sesuai jadwal yang ditetapkan pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) akan dibuka pada tanggal 9 April 2013 mendatang. <p style="text-align: justify;">“Saat ini kita belum mengetahui nama-nama Caleg yang akan maju pada Pileg 2014 mendatang, sebab pendaftaran Caleg baru akan dibuka pada tanggal 9 April 2013, saat ini kami masih melakukan berbagai persiapan alam mensukseskan pelaksanaan Pileg tersebut,” kata Muhammad Sainihadi, Ketua KPUD Kabupaten Kapuas Hulu ditemui , Selasa (05/03/2013.<br /> <br />Menurut Sainihadi, saat ini pihaknya telah masuk dalam tahapan pembentukan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan masih dalam tahap seleksi.dan saat ini juga dalam tahap pemutahiran data pemilih,  Sementara itu untuk Dapil masih dalam tahap penyusunan untuk usulan ke KPU Provinsi, setelah ada penetepan Dapil baru kemudian akan dilakukan pendaftaran Caleg. <br /><br />“Untuk Dapil sudah disepakati oleh Partai Politik, bahwa Kapuas Hulu dibagi menjadi 3 daerah pemilihan, kalaupun ada yang keberatan silahkan menyurati KPU, disertai dengan alasan dan pertimbangannya, namun yang jelas kami saat ini sedang melakukan persiapan dan dengan beberapa tahapan untuk mensukseskan Pileg mendatang, harapan kami Pileg 2014 mendatang bisa berjalan lancar, aman tertib dan berkualitas,” tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>