SINTANG, KN – Laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Ardi pada rapat paripurna DPRD tersebut menjadi salah satu dokumen penting dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dalam penyampaiannya, Ardi menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya sekadar bentuk tanggung jawab konstitusional, tetapi juga representasi dari komitmen Badan Anggaran untuk memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran daerah benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta arahan strategis pemerintah daerah.
Dalam laporan tersebut, Badan Anggaran menyampaikan rangkuman hasil evaluasi mendalam terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah diusulkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Evaluasi ini mencakup peninjauan terhadap efektivitas program, kesesuaian anggaran dengan target yang ingin dicapai, serta keberlanjutan pelaksanaan kegiatan di tahun-tahun mendatang.
Ardi menjelaskan bahwa beberapa program yang dianggap kurang efektif atau tidak memiliki indikator keberhasilan yang jelas direkomendasikan untuk diperbaiki, disesuaikan, atau bahkan dialihkan ke program lain yang lebih prioritas.
Selain evaluasi, laporan ini juga memuat rekomendasi strategis yang mengarahkan pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan aspek transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran. Badan Anggaran menekankan pentingnya melakukan optimalisasi sumber pendapatan daerah, terutama dari sektor-sektor potensial yang belum tergarap maksimal.
Di sisi lain, efisiensi belanja juga menjadi catatan penting, khususnya untuk menghindari tumpang tindih program dan pengeluaran yang tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, Ardi turut menegaskan bahwa laporan ini berisi berbagai catatan strategis terkait penyempurnaan Raperda, termasuk penekanan pada pentingnya sinkronisasi antara program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Hal ini bertujuan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan selaras dengan target pembangunan nasional dan regional, sehingga manfaat yang dirasakan masyarakat menjadi lebih optimal.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan penyusunan Raperda Anggaran Daerah dapat dilakukan secara lebih matang, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Ardi menutup laporannya dengan harapan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius demi terciptanya anggaran yang aspiratif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.














