SINTANG, KN – Lebih dari 2.000 tenaga non-ASN di Kabupaten Sintang masih menunggu pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Witarso, dalam keterangan persnya baru-baru ini.
Witarso menjelaskan bahwa dari total 4.836 tenaga non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), baru 1.550 orang yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai P3K. Sebanyak 814 SK tambahan akan segera diserahkan, meninggalkan lebih dari 2.000 tenaga non-ASN yang masih menunggu proses selanjutnya.
“Mereka yang belum diangkat masih menunggu proses tahap kedua, karena baru saja selesai seleksi. Kami sedang menunggu keputusan lebih lanjut,” jelas Witarso. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengajukan usulan kebutuhan ASN tahun ini sejumlah 1.200 formasi, yang terdiri dari 235 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 965 formasi P3K.
Witarso berharap proses pengangkatan P3K dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Kami ingin seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi syarat segera memperoleh kepastian status kepegawaiannya,” ujarnya. Kejelasan status ini sangat penting bagi para tenaga non-ASN agar mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih tenang dan termotivasi. Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus berupaya mempercepat proses pengangkatan ini agar seluruh tenaga non-ASN yang berdedikasi dapat mendapatkan hak dan kepastian yang layak. Proses ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sintang.














