Legislator : Kinerja PDAM Kotawaringin Timur Perlu Dievaluasi

oleh
oleh

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Otjim Supriatna berpendapat kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dharma Tirta Sampit perlu dievaluasi karena mutu pelayanannya memburuk. <p style="text-align: justify;">"Kami banyak menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan PDAM yang merugikan pelanggan. Kami berencana memanggil pengelola perusahaan pemerintah daerah itu untuk meminta keterangan terkait memburuknya pelayanan mereka," kata Otjim Supriatn, kepada wartawan di Sampit, Senin.<br /><br />Buruknya pelayanan PDAM Dharma Tirta masih dikeluhkan sebagian besar warga. Permasalahan itu harus segera dicarikan solusinya sehingga kelak air bersih mengalir ke semua wilayah dalam Kota Sampit.<br /><br />Menurut Otjim, DPRD mengundang PDAM selain untuk menyelesaikan permasalahan yang belum terselesaikan juga akan menanyakan persiapan mereka menghadapi bulan suci Rhamadan.<br /><br />"Kami ingin tahu persiapan pelayanan PDAM menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, sebab air merupakan kebutuhan yang mendasar," katanya.<br /><br />PDAM merupakan intansi pelayanan publk yang memiliki posisi strategis dan penting dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, mulai dari individu sampai ke usaha dan kegiatan ibadah.<br /><br />"Kita juga menghendaki ada transparansi PDAM terkait sambungan baru yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Kotim," ucapnya.<br /><br />Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotim Jhon Krisli mengatakan, terkait anggaran Rp8 miliar yang dikucurkan dari APBD Kotawringin Timur 2014, Dewan meminta PDAM laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara tersebut.<br /><br />"Selama ini, PDAM tidak melaporkan penggunaan anggara itu secara teratur ke DPRD, sehingga kami tidak mengetahui digunakan apa saja dana tersebut" ucapnya.<br /><br />Jhon menyatakan, jika PDAM tidak melaporkan penggunaan dana tersebut pada 2014, maka tidak menutup kemungkinan DPRD akan menolak pengalokasian dana dalam APBD 2015.<br /><br />"Sanksi kalau tidak memberikan laporan, maka Dewan akan mempertimbangkan penyertaan modal tahun berikutnya. PDAM ini sudah lama penyertaan modal, tetapi mereka tidak pernah melaporkan ke kami," ungkapnya. <strong>(das/ant)</strong></p>