LIPUTAN KHUSUS: Debat Publik Pilkada Barito Utara Digelar Hari Ini, Jurnalis Ramli Ajak Warga Saksikan Langsung Jalannya Debat

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar Debat Publik antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Debat berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, Pukul 19:00 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses demokrasi, memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal visi, misi, serta program kerja dari masing-masing pasangan calon. Debat publik ini disiarkan secara langsung melalui beberapa saluran media lokal dan daring agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat Barito Utara.

Dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Barito Utara tersebut, seluruh pasangan calon hadir dan tampil dengan gagasan terbaik mereka. Tema debat mencakup isu-isu strategis daerah seperti pembangunan infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan, layanan kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Jurnalis senior Kalimantan-news.com, Ramli, yang turut hadir meliput langsung jalannya debat, mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk aktif mengikuti proses demokrasi ini.

“Debat publik adalah kesempatan bagi kita untuk melihat langsung kapasitas dan integritas para calon pemimpin daerah. Mari kita gunakan hak pilih dengan cerdas, dimulai dengan menyimak dan mencermati jalannya debat,” ujar Ramli di sela-sela acara.

KPU berharap melalui debat publik ini, masyarakat Barito Utara dapat lebih bijak dalam menentukan pilihan pada hari pemungutan suara ulang nanti. Ketua KPU Barito Utara menegaskan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku, dengan dukungan penuh dari unsur pengamanan dan pengawasan independen.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di Barito Utara menandai pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi di daerah.

Pemungutan Suara Ulang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. KPU akan segera mengumumkan tanggal resmi PSU serta lokasi TPS yang terdampak putusan MK.


Reporter: Ramli
Editor: Tim Redaksi Kalimantan-News.com

Berita Terkait

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM
Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah
Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
42 Perahu Disalurkan, Bupati Wempi Tegaskan Bantuan Harus Dimanfaatkan dengan Baik
Hadapi Nataru 2026, Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check dan Tes Urine Pengemudi Damri

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:37 WIB

Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:26 WIB

Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II

Berita Terbaru