Lonjakan Kasus DBD di Sintang Menjadi Perhatian Serius Bagi Dinkes

- Jurnalis

Selasa, 10 Oktober 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Darmadi, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, menyoroti tingginya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah tersebut. Kasus DBD di Kabupaten Sintang menunjukkan peningkatan yang signifikan, memunculkan keprihatinan atas dampak kesehatan masyarakat.

Darmadi menjelaskan bahwa kasus DBD merupakan masalah serius karena memiliki tingkat kefatalan yang tinggi, berpotensi menyebabkan resiko kematian yang signifikan. Meskipun baru-baru ini Kabupaten Sintang melalui Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, namun, sekarang harus menghadapi tantangan baru terkait tingginya tingkat kasus DBD.

“Pertemuan ini dilaksanakan karena terjadi peningkatan kasus DBD. DBD ini memang fatal. Tidak lama setelah diserang DBD, bisa menyebabkan kematian. Maka perlu penanganan yang serius dan dilawan secara bersama-sama,” ungkap Darmadi pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Hingga saat ini, jumlah kasus DBD di Kabupaten Sintang mencapai 402, dengan 8 kasus kematian. Angka ini menempatkan Kabupaten Sintang sebagai yang tertinggi kedua di Kalimantan Barat. Darmadi juga memperkirakan bahwa angka kasus DBD kemungkinan akan terus meningkat.

Dalam menjelaskan tren kasus DBD, Darmadi mengungkapkan bahwa kasus tersebut mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2021 dan 2022. Dengan kenaikan kasus, Darmadi menegaskan perlunya upaya serius dalam pencegahan penyebaran DBD.

“Kasus DBD sudah menyerang 14 kabupaten kota di Kalbar. Sintang urutan kedua kasus terbesar DBD di Kalbar dengan 402 kasus dan 8 kematian. Angka 402 ini yang tercatat saja, dugaan kami angkanya lebih tinggi,” terang Darmadi.

Darmadi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan meluasnya kasus DBD ini. Ia menyatakan bahwa sejak minggu kedua bulan Juli 2023, Sintang seharusnya sudah memasuki kondisi KLB, namun penetapan KLB memiliki risiko tertentu.

“Tim Dinas Kesehatan saja tidak bisa sendirian melakukan ini. Kami mengajak kita semua untuk bergerak mencegah meluasnya DBD ini,” pungkas Darmadi.

(Rilis Kominfo Sintang)

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru