Mahasiswa Protes Di "Drop Out" Karena Menikah

oleh
oleh

Keluarga dan mahasiswa berinisial AD semester enam Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Pontianak, Jumat, melakukan protes kepada pihak kampus yang mengeluarkan atau "Drop Out" AD dengan alasan sudah menikah. <p style="text-align: justify;">"Pada sewaktu akan menikah saya sudah melaporkan kepada ketua jurusan Kesehatan Lingkungan (Kesling), dan diizinkan, tetapi kenapa setelah berakhir semester enam, pada Selasa (2/4) pihak ketua jurusan Kesling lalu mengeluarkan saya dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik kampus karena telah menikah dan melahirkan," kata AD saat melakukan protes kepada pihak Poltekes Kemenkes Pontianak yang dinilai mengeluarkannya tanpa dasar dan alasan yang kuat.<br /><br />AD menjelaskan, ada enam rekannya yang bernasib sama, yakni dikeluarkan dengan tuduhan yang sama, yakni mencemarkan nama baik kampus. "Yang tidak saya terima, masih banyak mahasiswa lainnya yang sudah berstatus menikah, tetapi tetap bisa menyelesaikan kuliahnya di Poltekes," ungkap AD.<br /><br />AD menambahkan, dirinya tidak mengetahui lagi pasca dirinya telah dikeluarkan dari Poltekes Kemenkes Pontianak. "Saya kuliah disini karena mendapat beasiswa untuk orang miskin yang jumlahnya setahun sebesar Rp15 juta, setelah dikeluarkan, dan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi swasta lainnya di Pontianak, kami tidak punya uang," ujar anak bungsu dari lima bersaudara itu.<br /><br />Dalam kesempatan itu, AD juga menyesalkan, adanya pemotongan beasiswa sejak setahun terakhir dari sebelumnya Rp15 juta, kini tinggal ditanggung biaya SPP saja.<br /><br />Junaidi abang kandung AD juga menyesalkan, pihak kampus yang terkesan arogansi dalam memutuskan permasalahan itu.<br /><br />"Kami tidak pernah dipanggil sebelum-sebelumnya, tiba-tiba mamak saya yang tidak tahu baca dan tulis dipanggil ke kampus dan disuruh tanda tangan, yang kemudian baru diketahui, kalau yang ditandatangani itu surat persetujuan ‘Drop Out’," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, adiknya sudah melakukan nikah siri jauh hari sebelumnya, dan baru beberapa bulan kemudian menikah secara hukum di KUA Pontianak.<br /><br />Junaidi menambahkan, pihaknya akan mengadukan permasalahan itu, kepada Komnas HAM Kalbar, Diknas Kalbar, bahkan kalau memang ada indikasi pidana akan dilaporkan pada pihak kepolisian.<br /><br />"Ini termasuk pelanggaran HAM berat, karena pihak kampus telah memutus atau menutup masa depan adik saya, yang tinggal setahun lagi menyelesaikan kulihanya disini," kata Junaidi kesal.<br /><br />Sementara itu, Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan Suharno SKM, Mkes menyatakan, dikeluarkannya AD karena telah melanggar peraturan berat, sehingga konsekwensinya dilakukan pemberhentian.<br /><br />"Izin menikah diajukan setelah kami melakukan introgasi kepada AD, dan menyatakan sudah menikah secara sah dan sebelumnya mengakui telah menikah siri," ujarnya.<br /><br />Menurut dia, kasus mahasiswanya yang dikeluarkan tersebut, karena hamil sebelum menikah, hal itu dilihat dari jangka waktu menikah dengan waktu melahirkan, meskipun mahasiswa yang bersangkutan mengakui telah menikah siri.<br /><br />"Saat ini kami sedang melakukan investigasi dalam kasus hamil diluar menikah karena termasuk pelanggaran berat yang jumlahnya lebih dari dua kasus. Untuk keluhan adanya pemotongan beasiswa bukan kewenangan saya untuk menjawabnya," ujarnya.<br /><br />Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekes Kemenkes Pontianak menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi mahasiswa yang dikeluarkan untuk bisa menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi swasta, agar masa depannya tidak terputus. <strong>(das/ant)</strong></p>