Masalah PT CM dan Samboja Masuk Rekomendasi Pansus Angket

- Jurnalis

Senin, 2 April 2018 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Angket Perkebunan DPRDMelawi, Kluisen

i

Ketua Pansus Angket Perkebunan DPRDMelawi, Kluisen

MELAWI- Setelah melakukan pemanggilan para saksi dan pihak terkait serta mengumpulkan data, akhirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket DPRD Melawi yang menangani persoalan perkebunan di Melawi akhirnya mengeluarkan rekomendasi. Dimana hasil rekomendasi tersebut sudah dikeluarkan dengan ditandatangani seluruh pansus Angket.

“Rekomendasi sudah kita keluarkan dan akan kita teruskan lagi. intinya kita serahkan kepada pihak terkait, dan sudah disampaikan ke Ketua DPRD Melawi. lalu Ketua DPRD nantinya akan menyimpulkan hasil rekomendasi kita arahnya kemana, apakah terhadap pelanggaran dan sebagainya, maka nanti akan disampaikan Ketua DPRD Melawi,” kata Ketua Pansus Angket DPRD Melawi, Kluisen, ditemui usai menghadiri pertemuan di Rumah jabatan Bupati Melawi, Senin (2/4).

Lebih lanjut Kluisen mengatakan, dari hasil keputusan yang disampaikan Ketua DPRD tersebut, nantinya akan diketahui kemana arah selanjutnya. Dari laporan atau rekomendasi yang disampaikan Pansus ke Ketua DPRD, sejumlah perusahaan memiliki permasalahan yang sangat krusial sekali.

“Jelas ada masalah di sejumlah perusahaan perkebuanan di Melawi. Khususnya PT CM kita sudah panggil pihak menagemennya, dan bahkan pihak Dinas Lingkungan Hidup mengatakan belum pernah menerbitkan izin lingkungan hidup. Kemudian ditambah lagi surat dari Bupati melawi, meminta pihak perusahaan CM menghentikan kegiatan pabrik, namun tidak diindahkanny,” paparnya.

Lalu, kata Kluisen, untuk PT Samboja juga sudah dipanggil pihak menagemennya. Pihak PT Samboja juga terdapatpermasalahan yang cukup berat, yakni mendirikan pabrik namun belum mendapatkan izin IUP. “Jadi hasil rekomendasi kita ini kita serahkan ke Ketua DPRD, nanti Ketua DPRD lah yang mengambil langkah. Apakah melakukan pertemuan dengan pihak terkait, menyangkut hal-hal yang diabaikan pihak perusahaan,” paparnya.

Kluisen mengatakan, persoalan di perusahaan perkebuanan yang saat ini cukup berat permasalahannya hanya di PT CM dan PT Samboja. Sementara di perusahaan perkebuanan lainnya tidak terlalu bermasalah, hanya masalah dengan masyarakatnya yakni pembagian plasma yang belum jelas.

“Jadi masyarakat sampai hari ini mempertanyakan pembagian plasma dari pihak perusahaan yang sampai saatini belum ada kejelasan, sementara perusahaan sudah panen. Jadi masyarakat meminta kepada DPRD untuk memfasilitasi menyelesaikan persoalan tersebut. itu juga kita sampaikan juga dalam rekomendasu pansus Angket ke DPRD, dan itu mungkin dalam rapat kerja akan kita lakukan rapat lagi dengan perusahaan,” paparnya.

Terkait Riski Abadi yang sebelumnya disampaikan bahwa izinnya diperpanjang, sementara perkebunannya belum ada, Kluisen mengatakan, bahwa perusahaan itu adalah modal asing, dan itu tidak ada persoalan, karena itu beda dengan perusahaan yang dalam negeri. “Jadi modal asing itu beda aturanya. Segala IUP juga tidak ada masalah, mereka sudah punya IUP,” pungkasnya. (edi/KN)

Berita Terkait

Dorong Produksi Jagung, Wabup Sintang Minta Semua Desa Tanam Jagung dan Bangun Peternakan
Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas
Balai Karangan Kabupaten Sanggau Terendam Banjir, Aktivitas Warga Lumpuh
Karyawan PT Sawit Sumber Rejo Keluhkan Gaji di Bawah UMK 2025, Minta Pemda Barito Utara Turun Tangan
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:36 WIB

Dorong Produksi Jagung, Wabup Sintang Minta Semua Desa Tanam Jagung dan Bangun Peternakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:54 WIB

Balai Karangan Kabupaten Sanggau Terendam Banjir, Aktivitas Warga Lumpuh

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:58 WIB

Karyawan PT Sawit Sumber Rejo Keluhkan Gaji di Bawah UMK 2025, Minta Pemda Barito Utara Turun Tangan

Berita Terbaru