Masalah TKD, Belasan Kades Datangi DPRD

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Belasan kepala desa di Kecamatan Kayan Hilir menghadiri pertemuan dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rabu (20/7/2022).

Mereka membahas tuntutan Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Kerja PT Megasawindo Perkasa (PT. MSP) yang belum direalisasikan.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri, beserta pimpinan dan anggota komisi D lainnya.

Sedikitnya ada 17 kepala desa dari Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kelam yang ikut pertemuan tersebut. Selain mereka, ada juga perangkat dan BPD yang hadir.

“Hasil pertemuan kami pada hari ini, bahwa dewan mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan, mengenai tuntutan kami tentang Tanah Kas Desa,” kata Ketua Forum TKD Kecamatan Kayan Hilir, Robi Darmawan.

Dari hasil pertemuan ini, DPRD Kabupaten Sintang akan memanggil pihak perusahaan kemudian akan diagendakan kembali pertemuan antara Forum TKD dengan pihak perusahaan untuk membahas masalah Tanah Kas Desa.

“Hasil yang kami dapat tadi, dewan mendukung untuk perwujudan Tanah Kas Desa segera direalisasikan dalam waktu yang dekat. Tapi dengan cara musyawarah dan mufakat,” ucapnya.

Ia menyebut, tuntutan pihaknya sesuai dengan data yang diberikan perusahaan bahwa desa-desa yang berhak memperoleh tanah kas desa berdasarkan Perbup Nomor 39 Tahun 2015 ada 13 Desa.

“Dari 13 Desa ini, kita tetap menyesuaikan dengan luas lahan penyerahan dan juga luas tanah kas desa seperti yang perusahaan sampaikan. Kami mengikuti data itu dan memakai data itu sebagai bahan tuntutan kami untuk memperoleh Tanah Kas Desa,” jelasnya.

Selain dari tuntutan itu, pihaknya, tidak bersedia melakukan pengantian biaya pembangunan kebun, karena mengingat usia kebun yang akan diambil ini tahun tanamnya 2006-2007. Sekarang sudah berusia 15 tahun.

“Jadi lahan ini sudah menjelang senja usia produktifnya, kalau kami harus mengembalikan biaya kebun dengan kami mendapat kebun yang sudah berusia setengah produktif, tentu hal itu kami keberatan, kami minta lahan itu diserahkan sepenuhnya tanpa ada biaya pembangunan kebun lagi,” pintanya.

Menanggapi persoalan 17 kepala desa itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengatakan apa yang menjadi tuntutan para kepala desa ini adalah hal yang wajar.

“Tuntutan ini masih dalam batas wajar, karena sudah sepantasnya TKD diwujudkan oleh perusahaan. Karena hak masyarakat kan,” pungkas Welbertus, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1 ini. (*)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru