Melkianus Tekankan Tata Kelola Desa

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menekankan bahwa tata kelola desa merupakan elemen yang sangat penting dalam mengatasi persoalan dan tantangan yang dihadapi dari lahirnya undang-undang desa.

Ia mengatakan undang-undang Desa muncul dari adanya integrasi geografis yang menyatu dengan jaringan harmonisasi pengakuan kewilayahan yang tercantum dalam substansi berlakunya undang-undang desa.

“Harapan optimis dari lahirnya undang-undang tersebut adalah Desa bertransformasi menjadi pemerintahan yang memiliki otoritas politik yang tinggi, karena diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus desa,” ucapnya saat membuka rapat kerja Bupati Sintang dengan Camat, kepala desa dan ketua badan permusyawaratan desa se-kabupaten Sintang di Gedung Pancasila, Senin 20 Maret 2023.

Di samping itu, kata Melkianus Desa juga diharapkan untuk mengembangkan demokrasi yang semakin inklusif dengan partisipasi politik warga desa yang makin tinggi. Namun perlu disadari juga bahwa titik paling kritis tentang undang-undang desa tersebut bukan terletak pada substansi materinya, tetapi justru pada tantangan yang akan dihadapi sebagai implikasi dari pasal-pasal di dalam UU Desa tersebut.

“Ketersediaan sumber daya aparatur desa yang memiliki kompetensi, persoalan tata kelola keuangan Desa, kecenderungan politisasi desa dan sebagainya merupakan sukelumit tantangan yang harus dihadapi,” ungkapnya.

Ia menilai kata kunci untuk mengatasi persoalan dan tantangan tersebut adalah tata kelola desa, untuk itu pemerintah Kabupaten Sintang yang setiap tahun melaksanakan rapat kerja Camat, kepala desa dan ketua BPD adalah dalam rangka memperkuat tata kelola tersebut di bumi senentang.

“Tata kelola desa adalah suatu kebutuhan mendesak dan amat penting bagi kemajuan suatu desa, melalui tata kelola Desa kita semua harus memastikan bahwa pemerintah Desa itu bekerja,” pungkasnya.

Sumber: Rilis Prokopim

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Berita Terbaru