Home / Tak Berkategori

Menkes: Tidak Ada Larangan Total Iklan Rokok

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2011 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menegaskan pemerintah tidak akan melakukan larangan total pada iklan rokok yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan atau RPP Tembakau. <p style="text-align: justify;">"Dalam pembahasan RPP Tembakau disepakati bahwa tidak akan "total ban" (larangan total, red) pada iklan, promosi dan sponsor rokok. Semuanya akan dilakukan secara bertahap," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Kantor Menko Kesra, Jakarta, Kamis (17/02/2011). <br /><br />Pernyataan tersebut disampaikan Endang dalam acara Rapat Koordinasi untuk membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan susu formula yang diduga tercemar bakteri. <br /><br />Sejumlah menteri yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar. <br /><br />Selain itu hadir juga Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal dan Kepala BPOM Kustantinah. <br /><br />Endang menjelaskan, pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok akan dilakukan secara berharap. <br /><br />"Dilakukan secara bertahap, misalkan saja yang dilarang terlebih dahulu adalah iklan, promosi atau sponsor rokok di acara-acara sekolah atau pagelaran musik yang dihadiri para pelajar," katanya. <br /><br />Endang menambahkan, yang terpenting pada saat ini adalah bagaimana RPP Tembakau segera disahkan menjadi peraturan pemerintah atau PP Tembakau. <br /><br />"Sekarang yang penting PP itu disahkan dulu, untuk mencegah terus meningkatnya perokok pemula," katanya. <br /><br />Endang juga menambahkan, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan atau RPP Tembakau dibahas mengenai beberapa hal, diantaranya mengenai iklan, promosi dan sponsor rokok juga peredaran rokok dan lain sebagainya. <br /><br />Sementara itu, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan pemerintah akan segera menyelesaikan pembahasan RPP tembakau agar bisa disahkan menjadi PP. <br /><br />Meski demikian pemerintah belum dapat memastikan kapan RPP tersebut akan disahkan menjadi PP. <br /><br />"Perlu tahapan dan penyusunan peta yang baik, namun diharapkan dalam waktu dekat ini pembehasannya bisa segera selesai dan ditindaklanjuti dengan pengesahan menjadi PP," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Sintang Tegaskan Keberagaman Adalah Anugerah, Ajak Jaga Keamanan
Khairul Tekankan Perencanaan Terarah, Lima OPD Raih Nilai Kinerja Istimewa di Akhir 2025
Kapolres Barito Utara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H
Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi
Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:44 WIB

Bupati Sintang Tegaskan Keberagaman Adalah Anugerah, Ajak Jaga Keamanan

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:07 WIB

Khairul Tekankan Perencanaan Terarah, Lima OPD Raih Nilai Kinerja Istimewa di Akhir 2025

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:20 WIB

Kapolres Barito Utara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:08 WIB

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Berita Terbaru

Tumpo yang terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PSMTI Kabupaten Melawi. (Dedi Irawan)

Berita

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Feb 2026 - 22:08 WIB