Menteri PU Batal Resmikan Jalan Tol Kaltim

oleh
oleh

enteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto batal meresmikan pembangunan jalan tol Samarinda – Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, karena bertepatan dengan pelantikan pejabat eselon di lingkungan Kementerian tersebut. <p style="text-align: justify;">"Pak menteri tidak bisa datang karena menghadiri pelantikan pejabat eselon di lingkungan PU. Namun hal itu bukan masalah karena peresmiannya langsung dilakukan oleh Gubernur Awang Faroek Ishak," kata Kepala Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Kaltim M Djaelani di Samarinda. <br /><br />Namun berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, menteri tidak bisa datang dalam peresmian pembangunan tol karena sebelumnya Menteri Djoko Kirmanto meminta Gubernur Kaltim agar menyelesaikan dahulu pembebasan lahan yang belum tuntas. <br /><br />Apabila seluruh lahan yang dilewati tol sepanjang 99 kilometer itu sudah tidak ada masalah, kemudian Menteri PU akan melakukan studi kelayakan untuk mengetahui tingkat keekonimian dan pengembalian investasi pembangunan. <br /><br />Namun karena pembebasan lahan untuk jalan tol belum tuntas, maka menteri tidak hadir dan lebih memilih menghadiri acara pelantikan pejabat eselon. Sehingga gubernur sendiri yang meresmikan pembangunan jalan tersebut. <br /><br />Peresmian pembangunan jalan tol yang menghubungkan Samarinda – Balikpapan itu dilakukan Gubernur di Manggar, Balikpapan yang juga merupakan titik nol jalan tersebut. Pembangunan jalan tol tersebut akan memakan biaya mencapai Rp6,2 triliun. <br /><br />Sebelumnya, Pemprov dan DPRD Kaltim telah sepakat menggelontorkan dana senilai Rp2 triliun dari APBD setempat untuk mendukung pembangunan jalan tersebut. Dana sebesar itu digulirkan selama empat tahun mata anggaran yang dimulai 2010. <br /><br />Selain dari APBD Kaltim, dana untuk jalan tol juga diharapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dari dukungan investor. <br /><br />Menurut Gubernur Awang Faroek, telah ada sejumlah investor yang berminat membangun jalan tol untuk lapisan luar. <br /><br />Gubernur juga mengatakan, pada 10 November 2010 sudah turun Surat Keputusan (SK) Menteri PU yang menjadikan proyek jalan tol masuk program nasional, sehingga proyek itu diakui secara nasional dan masuk dalam jaringan jalan tol se-Indonesia. <br /><br />Menurut Awang, perjuangan untuk mendapatkan pengakuan itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Di antaranya, pihaknya sudah mendatangi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian PU, hingga tim dari Presiden. <br /><br />"Salah satu keuntungan dengan dimasukkannya jalan tol itu adalah masalah pendanaan, yakni proyeknya secara berkesinambungan akan mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat," kata Awang. <strong>(das/ant)</strong></p>