Anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Shabaruddin, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menyelesaikan masalah tapal batas wilayah Kutai Timur dengan Kabupaten Berau. <p style="text-align: justify;">"Masalah tapal batas wilayah merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi," kata Shabaruddin di Sangata, Kutai Timur, Rabu. <br /><br />Menurut Shabruddin, pemerintah provinsi harus segera menyelesaikannya bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Kabupaten Berau, untuk menghindari munculnya konflik masyarakat terkait saling klaim wilayah. <br /><br />"Saya terima laporan karena beberapa desa di Kecamatan Karangan Kutai Timur, diserobot oleh warga asal Berau, padahal sangat jelas masuk wilayah Kutai Timur. Karena batas tidak jelas akhirnya saling klaim," katanya. <br /><br />Perebutan tapal batas di Kecamatan Karangan karena memang memiliki sumber daya alam (SDA) yang memang cukup menjanjikan terutama sarang burung yang ada di sejumlah gua-gua di wilayah itu. <br /><br />"Jadi sarang burung merupakan pemicu warga untuk saling klaim, dan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," jelas Shabaruddin yang merupakan anggota Dewan Dapil 3, termasuk Kecamatan Karangan tersebut. <br /><br />Shabaruddin mengatakan, sebenarnya sekitar 2-3 tahun lalu sudah ada tim dari provinsi dan Kabupaten Kutai Timur yang turun langsung ke lapangan. Tetapi, dirinya tidak tahu persis bagaimana hasilnya, karena memang saat itu DPRD tidak ikut serta. <br /><br />"Pentingnya memperjelas tapal batas wilayah untuk mengantisipasi iklim investasi ke Kalimantan Timur baik di Kutai Timur maupun Berau. Jika status wilayah tidak jelas maka investor akan berpikir untuk menanam investasinya dan ini akan merugikan Kalimantan Timur secara umum," jelasnya. <br /><br />Maka dari itu, katanya, sebaiknya Gubernur Kalimantan Timur khususnya para instansi terkait segera memberikan perhatian serius untuk menuntaskan masalah tapal batas wilayah di Kutai Timur dan Berau, baik yang berbatasan dengan Kecamatan Karangan maupun Kecamatan Kongbeng. <br /><br />Sementara itu, tokoh Suku Dayak Basap Kecamatan Karangan, Ismail, mendesak pemerintah provinsi dan pejabat kedua kabupaten untuk serius menangani tapal batas wilayah yang selama ini menjadi rebutan warga Karangan dan pengusaha sarang burung asal Berau. <br /><br />"Warga di dua daerah berbatasan itu sering beradu mulut bahkan sudah beberapa kali akan saling serang, akibat rebutan dan klaim wilayah," katanya <br /><br />Ismail mewakili warganya yang datang ke Sangata, Rabu, mengatakan meminta Pemkab Kutai Timur menyosialisasikan kepada penduduk batas wilayah yang tujuannya tidak terjadi gejolak di masyarakat. <br /><br />Hal itu, katanya, karena warga yang berbatasan saling klaim dan rebutan sarang burung yang terdapat di sejumah gua-gua di Desa Brabu, karena wilayah itu masuk Kecamatan Karangan Kutai Timur tetapi mayoritas pengusaha Sarang Burung Walet adalah dari Berau. <strong>(das/ant)</strong></p>