SINTANG, KN — Menjelang rencana aksi demonstrasi yang akan digelar pada Senin, 30 Maret 2026, di Pengadilan Negeri Sintang, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengambil langkah antisipatif dengan mengundang Wakil Ketua DPRD Sintang, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) serta pihak keamanan.
Aksi tersebut diketahui akan dilakukan oleh sejumlah kelompok, yakni Satria Borneo Raya, Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR), serta Sabang Merah Borneo (SMB). Menyikapi hal itu, pemerintah daerah berupaya menjaga kondusivitas wilayah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Bupati Sintang memanggil sejumlah ormas, di antaranya Dewan Adat Dayak (DAD), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) serta Wakil Ketua DPRD Sintang. Selain itu, pihak keamanan dari TNI dan Polri juga turut dilibatkan dalam koordinasi tersebut.
Langkah ini dilakukan guna meminta masing-masing organisasi menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung. Pemerintah berharap adanya pandangan dan imbauan dari tokoh-tokoh masyarakat dapat membantu menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
“Koordinasi ini penting agar semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta menghindari potensi konflik di tengah masyarakat,” ujar Bupati Bala.
Lanjut Bala, Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, pelaksanaannya diharapkan tetap mengedepankan ketertiban, hukum, serta menghormati kepentingan umum.
Hingga saat ini, pihak keamanan terus melakukan persiapan pengamanan guna memastikan jalannya aksi berlangsung damai tanpa mengganggu stabilitas daerah.











