Menyikapi Aksi Demo di Pengadilan Negeri Sintang, Bupati Panggil Ormas dan Aparat Keamanan

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN — Menjelang rencana aksi demonstrasi yang akan digelar pada Senin, 30 Maret 2026, di Pengadilan Negeri Sintang, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengambil langkah antisipatif dengan mengundang Wakil Ketua DPRD Sintang, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) serta pihak keamanan.

Aksi tersebut diketahui akan dilakukan oleh sejumlah kelompok, yakni Satria Borneo Raya, Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR), serta Sabang Merah Borneo (SMB). Menyikapi hal itu, pemerintah daerah berupaya menjaga kondusivitas wilayah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Bupati Sintang memanggil sejumlah ormas, di antaranya Dewan Adat Dayak (DAD), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) serta Wakil Ketua DPRD Sintang. Selain itu, pihak keamanan dari TNI dan Polri juga turut dilibatkan dalam koordinasi tersebut.

Langkah ini dilakukan guna meminta masing-masing organisasi menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung. Pemerintah berharap adanya pandangan dan imbauan dari tokoh-tokoh masyarakat dapat membantu menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

“Koordinasi ini penting agar semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta menghindari potensi konflik di tengah masyarakat,” ujar Bupati Bala.

Lanjut Bala, Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, pelaksanaannya diharapkan tetap mengedepankan ketertiban, hukum, serta menghormati kepentingan umum.

Hingga saat ini, pihak keamanan terus melakukan persiapan pengamanan guna memastikan jalannya aksi berlangsung damai tanpa mengganggu stabilitas daerah.

Berita Terkait

Kawal Aksi Damai Secara Humanis, Polwan Polres Sintang Sambut Massa dengan Pantun
Hakim Kabulkan Praperadilan Agustinus Cs, Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Usai Putusan Sidang Agustinus Cs, Andreas Panglima Asap Serukan Perlawanan dan Persatuan
PN Sintang Bacakan Putusan Praperadilan Besok, Pemda Imbau Masyarakat Tetap Kondusif
Pemkab Sintang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Fokus Amankan Arus Mudik Lebaran
Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:38 WIB

Kawal Aksi Damai Secara Humanis, Polwan Polres Sintang Sambut Massa dengan Pantun

Senin, 30 Maret 2026 - 12:04 WIB

Hakim Kabulkan Praperadilan Agustinus Cs, Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Senin, 30 Maret 2026 - 11:54 WIB

Usai Putusan Sidang Agustinus Cs, Andreas Panglima Asap Serukan Perlawanan dan Persatuan

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:23 WIB

PN Sintang Bacakan Putusan Praperadilan Besok, Pemda Imbau Masyarakat Tetap Kondusif

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:48 WIB

Menyikapi Aksi Demo di Pengadilan Negeri Sintang, Bupati Panggil Ormas dan Aparat Keamanan

Berita Terbaru

KALTARA

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Haul ke-58 Guru Tua di Palu

Jumat, 3 Apr 2026 - 19:51 WIB