SINTANG, KN – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman semua pihak bersinergi, khususnya dalam mitigasi kerusakan jalan perkotaan dengan menekan aktivitas kendaraan yang bermuatan lebih atau over kapasitas.
“Mitigasi kerusakan jalan, kita rasa adalah solusi dan upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak yang diakibatkan oleh kendaraan bermuatan yang melebihi tonase atau over kapasitas melintasi ruas jalan protokol, khususnya jalur perkotaan ini,” kata Hikman Sudirman ketika ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, baru – baru ini.
Menurut politikus Partai Demokrat (PD) ini, ada beberapa langkah dapat diambil pemerintah daerah khususnya untuk menekan kerusakan ruas jalan protokol perkotaan.
Langkah pertama adalah melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan atau bermuatan lebih melintas di jalur perkotaan. Kedua adalah membangun kawasan pergudangan untuk aktivitas bongkar muat.
“Kawasan pergudangan bisa menjadi solusi untuk mengurangi aktivitas angkutan berat. Mekanismenya, barang atau logistik dengan muatan berat wajib di masukan ke kawasan pergudangan terlebih dahulu, kemudian didistribusikan kembali ke dalam kota dengan menggunakan kendaraan yang lebih ringan,” ujar Hikman Sudirman menyarankan.
Supaya lebih memaksimalkan hal tersebut, kata Hikman Sudirman, tentunya pemerintah daerah juga perlu membentuk suatu payung hukum yang mempertegas pelarangan kendaraan angkutan melebihi tonase tidak boleh melintas di jalan perkotaan. Baik itu dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
Mengingat sejumlah ruas jalan protokol di perkotaan Sintang ini mengalami banyak kerusakan. Contoh, di Jalan PKP Mujahidin, Jalan Cadika, Jalan Lintas Melawi dan sejumlah ruas jalan lainnya yang ada di dalam kota ini.
“Tentunya ini harus menjadi perhatian kita bersama, bagaimana menangani kerusakan ruas jalan kota ini, karena ruas jalan kota menjadi tolak ukur kondisi infrastruktur seluruh wilayah di kabupaten ini,” pungkas Hikman Sudirman, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu ini. (*)














