SINTANG, KN – Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, menggelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu (28/05/2025) dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui sistem koperasi yang terorganisir dengan baik.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Pendamping dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sintang, Ibu Emelia, yang memberikan arahan teknis terkait tata kelola dan mekanisme pengelolaan koperasi sesuai regulasi yang berlaku. Camat Kelam Permai diwakili oleh Bapak Albertus Penta, sementara Kepala Desa Pelimping, Bapak L. Pulamendi, turut memimpin jalannya musyawarah bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Pagus, beserta seluruh anggota BPD.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta tamu undangan lainnya yang turut memberikan masukan konstruktif demi keberhasilan koperasi desa tersebut.
Dalam sambutannya, Babinsa Kelam Permai, Sertu Rotinus, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah desa ini. Ia menilai pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah positif dalam mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
“Sudah dilaksanakan musyawarah desa terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, dan kegiatan berjalan lancar. Harapan kita bersama, koperasi ini nantinya dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa, memberikan akses usaha yang adil, serta menciptakan semangat gotong royong dalam membangun kemandirian masyarakat Desa Pelimping,” ungkap Sertu Rotinus.
Melalui pembentukan koperasi ini, masyarakat Desa Pelimping diharapkan dapat memiliki wadah ekonomi bersama yang mampu meningkatkan pendapatan, memperkuat solidaritas, dan menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan bagi seluruh warga.














