Narkoba Musih Kita Bersama

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri

i

Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri

SINTANG, KN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri meminta kepada semua pihak untuk tidak menjadi penonton akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Sintang. Apabila itu terjadi, maka Sintang akan gawat narkoba.

“Mari sama-sama kita menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sintang ini, dan ayo kita selamatkan para generasi muda di masa akan datang dari bahaya narkoba,” tegas Heri Jambri.

Menurutnya, wilayah perbatasan sangat rentan sekali akan peredaran barang haram tersebut, Sebab, wilayah Kabupaten Sintang ada tiga Kecamatan yang berbatasan langsung dengan negera tetangga ( Malaysia). Ketiga kecamatan itu pun meliputi, Ketungau Hulu, Ketungau Tengah dan Ketungau Hilir.

“jadi sudah seharusnya pengawasan kita tingkatkan lagi,sehingga barang haram tersebut tidak masuk dan merusak generasi muda khususnya di kabupaten Sintang,” kata politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini.

Lanjut Heri Jambri, modus operandi para pelaku narkoba di wilayah perbatsan tidak lagi mengirim barang jenis narkoba melalui kendaraan roda empat dan pesawat. Sebab, di wilayah perbatsan kita ada jalaur tikus yang kemungkinan besar dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memasukan barang haram tersebut dengan berjalan kaki.

“Maka kita minta Pemerintah Desa yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga untuk menidirkan atau mengaktifkan kembali poskamling yang ada. Jika menemukan orang yang dicurigai atau yang tidak dikenal segera dilakukan pemeriksaan. Apabila menemukan narkoba apa pun jenisnya segera laporkan hal tersbeut kepada aparat hukum terdekat sehingga dapat ditindak lanjuti,” pintanya.

Masuknya barang haram melalui jalan tikus itu sangat rentan sekali, karena itulah jalan satu satunya bagi mereka agar bisa lolos dari pantauan aparat penegak hukum. oleh sebab itu, pemerintahan desa juga harus pro aktif membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. (*)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru