Nasdem Targetkan Perwakilan Di Setiap Kecamatan

oleh
oleh

Organisasi kemasyarakatan Nasional Demokrat, Kotabaru, Kalimantan Selatan, menargetkan memiliki perwakilan pengurus di setiap kecamatan di Kotabaru. <p style="text-align: justify;">Ketua Nasional Demokrat (Nasdem) Kotabaru, Hj Alfisah MAP, Rabu (26/01/2011) mengatakan, sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki visi dan misi yang jelas dalam pembaharuan, bertekad dapat segera membentuk pengurus tingkat kecamatan. <br /><br />"Kami optimistis dengan memiliki pengurus di 20 kecamatan di Kotabaru, mempermudah dalam melakukan pembaharuan untuk menjadikan daerah ini yang lebih baik," kata Alfisah yang juga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru periode 2008-2013. <br /><br />Selain itu, kata dia, melalui Nasdem perubahan di Kotabaru bisa dilaksanakan dengan cepat dan tepat waktu. <br /><br />Optimistis mantan Ketua KPU Kotabaru periode 2003-2008 berdasarkan dukungan sejumlah kader-kader yang profesional yang kini tengah duduk di DPRD Kotabaru. <br /><br />Sedikitnya tiga anggota DPRD Kotabaru periode 2009-2014 masuk dalam organisasi kemasyarakatan yang dimotori tokoh pers Surya Paloh dan Sri Sultan Hamengku Buwono X. <br /><br />Alfisah menjelaskan, tiga anggota DPRD Kotabaru yang menyatakan bergabung dalam Nasdem, Syaiful Bahri kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Syaiful Rahman kader Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan Suykardi Partai Bintang Reformasi (PBR). <br /><br />Dia menambahkan, sejumlah tokoh juga bergabung dengan Nasdem Kotabaru, di antaranya, Syamsul Bahri menjabat Sekretaris dan pengusaha Kamarudin menjabat Bendahara. <br /><br />Menyinggung kemungkinan berubahnya organisasi kemasyarakatan Nasdem menjadi partai, Alfiah enggan berkomentar. <br /><br />Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru H Noor Zazin MA, mengatakan, selama belum terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka Nasdem masih tetap berstatus organisasi kemasyarakatan. <br /><br />"Itu artinya pengurusnya bisa siapa saja yang berasal dari PNS, atau anggota KPU," ujarnya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>