SINTANG, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus, menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah sebesar Rp388 miliar untuk Kabupaten Sintang pada tahun anggaran 2025. Ia menyebut keputusan tersebut berdampak besar terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Menurut Nikodemus, pemotongan dana dalam jumlah besar ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, sebab hampir seluruh sektor pembangunan di Sintang bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Tanpa dukungan fiskal yang memadai, banyak program strategis yang berpotensi terhambat bahkan tidak dapat direalisasikan.
“Pemotongan dana sebesar Rp388 miliar ini bukan angka kecil. Dampaknya sangat besar terhadap pembangunan di Kabupaten Sintang. Kita khawatir sejumlah program prioritas yang sudah direncanakan tidak dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dana transfer merupakan tulang punggung keuangan daerah yang memang memiliki kemampuan PAD terbatas. Sementara kebutuhan pembangunan setiap tahun terus meningkat, mulai dari infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial. Dengan pemotongan dana tersebut, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian besar-besaran agar roda pembangunan tetap berjalan.
“PAD kita masih kecil. Dengan pemotongan ini, tentu diperlukan strategi baru agar pembangunan tidak stagnan. Pemerintah daerah harus melakukan efisiensi dan penyesuaian secara hati-hati,” katanya.
Nikodemus juga meminta pemerintah pusat untuk lebih bijak dalam mengambil kebijakan, terutama terhadap daerah-daerah yang masih berkembang seperti Sintang. Ia menilai pemerintah pusat perlu melihat kondisi objektif di lapangan, termasuk ketimpangan pembangunan dan keterbatasan fiskal daerah.
“Daerah seperti Sintang masih sangat membutuhkan sokongan anggaran dari pusat. Kita berharap ke depan pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kembali kebijakan pemotongan seperti ini,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja daerah. Menurutnya, belanja yang tidak mendesak harus dipangkas, sementara program yang berdampak langsung pada masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Kita harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada. Belanja yang tidak urgen sebaiknya dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” tambahnya.
Nikodemus juga menekankan pentingnya inovasi dalam menggali potensi PAD, meskipun ia mengakui bahwa hal tersebut memerlukan proses yang tidak instan. Namun langkah ini harus mulai dijalankan untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat.
“Ke depan, Sintang harus memperkuat kemampuan fiskal. Kita punya potensi di sektor pertanian, perkebunan, dan jasa yang bisa dikembangkan untuk menambah PAD,” ujarnya.














