Pacu Kinerja OPD Hingga 2029, Kepala OPD di Sintang Teken Perjanjian di Hadapan Bupati

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN — Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja birokrasi, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang menandatangani Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, dan disaksikan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala.

Dalam sambutannya, Bupati Gregorius menekankan pentingnya komitmen, kredibilitas, dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa kinerja saat ini menjadi ukuran utama dalam penilaian penyelenggaraan pemerintahan.

“Semua ini kita lakukan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pencapaian target pembangunan Kabupaten Sintang. Sekarang, penilaian berbasis kinerja, ada keterkaitan antara anggaran yang digunakan dan hasil yang dicapai. Maka dari itu, kita harus kompeten, memperbaiki kinerja, dan disiplin dalam administrasi,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh jajaran memahami dan melaksanakan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Ia meminta setiap OPD menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, mengingat pengawasan tidak hanya datang dari lembaga hukum tetapi juga masyarakat.

“Jangan sampai ada yang terjerat hukum dalam melaksanakan tugas. Kita harus menjaga integritas diri, bekerja dengan jujur, dan berpikir jauh ke depan agar saat pensiun nanti, kita bisa tenang tanpa masalah hukum,” pesan Bupati Sintang.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengamanatkan bahwa setelah RPJMD ditetapkan, maka Renstra (Rencana Strategis) masing-masing OPD harus dituangkan dalam Peraturan Bupati.

“Dalam Renstra tersebut tercantum indikator kinerja yang harus dicapai setiap OPD. Maka perlu adanya perjanjian kinerja antara Kepala OPD dan Bupati untuk memastikan komitmen terhadap capaian tersebut,” jelas Kurniawan.

Ia menambahkan, melalui perjanjian ini, kinerja setiap OPD dapat diukur secara objektif, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Bupati dan seluruh pimpinan OPD untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

“Ini bagian dari upaya mendorong paradigma pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Setiap anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan hasil nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Adapun jumlah perjanjian yang ditandatangani mencakup 2 sekretariat, 22 dinas, 7 badan, dan 14 kecamatan, dengan total 217 indikator kinerja yang harus dicapai selama periode 2025–2029.

Berita Terkait

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia
GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025
Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025
Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang
Kapolres Sintang Tinjau Langsung Pergeseran 25 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Sintang
Hari Keempat Raimuna Daerah 2025, Peserta Bagikan 28 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:08 WIB

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WIB

Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:17 WIB

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 20:25 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025

Berita Terbaru