Pasukan Merah Jemput Terry Ibrahim di Posko Koalisi Adil Bersatu

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan Merah Saat Menjemput Terry Ibrahim di Posko Koalisi Adil Bersatu, Jalan Lintas Melawi, Kamis 12 Oktober 2020

i

Pasukan Merah Saat Menjemput Terry Ibrahim di Posko Koalisi Adil Bersatu, Jalan Lintas Melawi, Kamis 12 Oktober 2020

SINTANG, KN – Setelah menunggu Terry Ibrahim dari Pukul 9. 00 Wiba hingga Pukul 12.00 tak kunjung datang diseputaran Rumah Betang, Ketua DPP TBBR, Agustinus dan Ketua DPC TBBR Kabupaten Sintang, Petrus Sabang Merah mengambil sikap komando untuk menjemput yang bersangkutan di Posko Koalisi Adil Bersatu di Jalan Lintas Melawi, Kamis (12/11/2020).

Ketua DPP TBBR, Agustinus mengatakan penjemputan ini terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir pada jam yang telah disepakati bersama.

“Kita akan ambil alih komando ini untuk bergerak ke posko Koalisi Adil Bersatu, kayaknya dia ini main-main sama kita, akses jalan tetap kita blokir, jangan ada yang berani lewat selain orang sakit” ucap Agustinus.

Sementara itu, Ketua DPC TBBR Kabupaten Sintang, Petrus Sabang Merah berpesan kepada Pasukan Merah untuk tidak terpancing emosi dan bersikap anarkis jika sudah sampai di Posko Koalisi Adil Bersatu.

“Kita akan jemput Terry Ibrahim dan kita bawa dia ke Rumah Betang ini, kita juga akan tetap mengawal kasus ini sampai selesai” tutur Petrus dengan gelar Mangku Kabupaten itu.

Petrus juga menyampaikan kekesalannya kepada Terry Ibrahim yang tidak kunjung hadir menemui Pasukan Merah dirumah betang.

“Jika dia hadir disini menemui kita, 5 menit saja sudah clear bah masalah ini, dan jika dia datang, dan kami tidak akan menganggu dia” ujar Petrus.

Sekedar untuk di ketahui pada 31 Oktober 2020 yang lalu, Terry Ibrahim di hukum adat oleh Pasukan Merah. Hukuman tersebut telah melalui sidang adat yang di fasilitasi oleh Forum Temenggung Adat Dayak Kabupaten Sintang.

Adapun permesalahan Pasukan Merah dengan Terry Ibrahim yaitu Terry Ibrahim saat kampanye di Ketungau mengatakan Pasukan Merah telah menurunkan baleho salah satu calon bupati Sintang.

Mendengar ada tudingan dan merasa di rugikan Pasukan Merah mengambil sikap untuk menghukum adat Terry Ibrahim.

Dalam sidang adat yang di pimpin oleh Temenggung Adat Dayak Kabupaten Sintang, Anyok, Usman Menyawai dan Agen menjatuhkan hukuman adat Kepada Terry Ibrahim dengan beberapa hukum adat.

Ada 3 hukum adat yang diterima oleh Terry Ibrahim antara lain, pertama Adat Neraka Basa, Kedua Adat Kesupan dan Ketiga Adat Mali.

“Ketiga adat tersebut yaitu Adat Neraka Basa, sebanyak 82 rial, Adat Kesupan 162 rial dan Adat Pemali 40 rial ditambah babi 50 kg dan tempayan sebanyak 37 buah”. (Fr/D2)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang
Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Kamis, 13 November 2025 - 21:44 WIB

Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”

Selasa, 11 November 2025 - 16:22 WIB

Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah

Berita Terbaru