Patuhi Perbup 94 Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 26 Mei 2021 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menyatakan bahwa pihaknya telah mengintruksikan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan pmerintah kecamatan agar pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS tidak lebih dari 500 orang.

Hal itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19. “Sudah kita tegaskan agar pemerintah kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa di kecamatan mengingat kepada desa bahwa kita sudah memberlakukan PPKM Mikro. Diharapkan benar-benar dipatuhi dan Pilkades bisa berlangsung sukses,” ungkap Herkulanus Roni, Rabu (26/5/2021).

Uuntuk menyikapi pelaksanaan Pilkades Serentak dalam masa pandemi Covid-19, kata Roni, pihaknya mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 94 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa.

“Rincian perlengkapan protokol kesehatan juga sesuai dengan yang telah direkomendasikan oleh Satgas Covid Kabupaten Sintang dan akan ditertibkan sesuai dengan protokol kesehatan di setiap tempat pemilihan tentunya,” kata Roni.

Tiap desa, tegas Roni, wajib menerapkan protokol kesehatan. Terutama menyediakan tempat cuci tangan di tiap TPS. Kemudian, jarak kotak suara juga diatur sesuai protokol kesehatan.

“Panitia Pilkades dan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya agar tetap memakai masker ketika mendatangi TPS. Tentunya ini dilakukan agar  kita semua tidak terinfeksi dengan virus covid-19,” katanya.

Selain itu, Roni juga mengingatkan kepada pemerintah desa agar tetap melakukan sosialisasi secara intens kepada masyrakatnya terkait disiplin menerapakn protokol kesehatan dalam segala aktivitas sehari-harinya. Terutama 5M. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan ketika beraktivitas ataupun sebelum, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“langkah ini diyakini dapat memutus laju penyebaran virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan kita semua,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri
Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini
Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa
Kepala Desa Sungai Sintang Soroti Kondisi Jalan di Wilayah Hulu yang Masih Memprihatinkan
Warga Desa Batu Netak Harapkan Pembangunan Jembatan Rangka Baja di Sungai Inggar

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 17 November 2025 - 13:43 WIB

Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri

Kamis, 13 November 2025 - 19:15 WIB

Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern

Jumat, 7 November 2025 - 17:08 WIB

Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Selasa, 4 November 2025 - 14:53 WIB

Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Berita Terbaru