Pegawai Di Lingkungan Pemkab Kapuas Hulu Masuk Jam Delapan

oleh
oleh

Bulan Puasa kali ini tidak mempengaruhi aktivitas perkantoran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, masing-masing pegawai masing melaksanakan tugas seperti biasa, hanya saja untuk jam masuk kerja yang biasanya jam 07.30 wib, kini diundur pukul 08.00 wib. <p style="text-align: justify;">Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu  H. Muhammad Sukri, saat ditemui kalimantan-news.com, Selasa (24/07/2012).<br /><br />"Meskipun saat ini Bulan Puasa aktivitas tetap seperti biasa, hanya jam masuk kerja yang sedikit Kita mundurkan, namun jam pulang tetap, tidak ada perubahan," jelasnya.<br /><br />Dikatakan Sukri, bahwa diundurnya jam masuk hingga pukul 08.00 wib masih dalam tahap kewajaran, dan hal tersebut wujud toleransi Pemkab Kapuas Hulu bagi umat yang melaksanakan ibadah puasa. <br /><br />"Yang menjadi pertimbangan mereka subuh-subuh sudah sahur, jadi kalau masuk kerja setegah delapan, kemungkinan masih ada yang mengantuk dan sebagainya, namun dengan kita tetapkan jam delapan masuk kerja, tidak ada alasan tidak masuk kantor," ucap Sukri.<br /><br />Oleh karenanya Sukri menghimbau agar Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat melaksanakan tugas seperti biasa, meskipun bulan puasa, sebab Bulan Puasa bukan untuk bermalas-malasan, melainkan harus lebih semangat lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. <br /><br />"Jangan gara-gara puasa jadi bermalas-malasan, aktifitas dan tugas yang menanti di Kantor harus tetap dilaksanakan seperti biasanya," tegas Sukri. <strong>(phs)</strong></p>