Pegawai Wanita di Sintang Gelapkan Uang Perusahaan Sekitar 300 Juta

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Seorang pegawai wanita berinisial CL yang bekerja di salah satu perusahaan ternama di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diduga menggelapkan uang perusahaan sekitar 300 juta rupiah.

Hal itu terkonfirmasi langsung dari Operasional Director Perusahaan yang enggan disebutkan namanya ketika ditemui oleh wartawan di salah satu hotel yang ada di Bumi Senentang.

Ia mengatakan bahwa pegawai perempuan ini telah menduduki jabatan sangat strategis di perusahaan tersebut.

“Dia mendapat kepercayaan dari perusahaan, namun disalahgunakan wewenangnya,” ujar pria tersebut.

Ia pun tidak mengetahui apa motivasi dari pegawai perempuan ini yang memiliki niat untuk menggelapkan uang perusahaan yang diduga terjadi pada tahun 2022-2023.

“Padahal pegawai perempuan ini sudah bekerja di perusahaan kita sejak tahun 2017 silam. Kita juga tidak habis pikir kenapa dia berbuat demikian,” kata dia.

Ia mengungkapkan kasus ini terungkap pada tahun 2024 awal. Ketika itu didapati uang dari konsumen tidak disetorkan ke pihak perusahaan.

“Kita dapat informasinya dari konsumen langsung. Berangkat dari situ kita tanya ke pegawai tersebut dan dia mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Kendati demikian, pihak perusahaan kata dia berniat memaafkan kesalahan pegawai tersebut, dengan alasan kerugian pihak perusahaan dibayarkan.

“Kita minta dicicil, tapi dia ini tidak memanfaatkan kesempatan yang diberi perusahaan. Kalau boleh saya bilang dia tidak memiliki niat baik. Oleh sebab itu si pegawai ini sudah kita laporkan ke pihak yang berwajib. Saat ini, proses hukum sudah sampai pada pembacaan dakwaan yang dijadwalkan hari ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sintang Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026
Hadiri Musrenbang Dapil 5, Sekda Sintang Tegaskan Arah Anggaran 2027 Untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur
Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 11:56 WIB

Polres Sintang Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 11:38 WIB

Hadiri Musrenbang Dapil 5, Sekda Sintang Tegaskan Arah Anggaran 2027 Untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Berita Terbaru