Pembangunan Waterfront Sintang Selesai, Pemkab Sintang Siapkan Proses Penyerahan Aset

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan rapat persiapan penyerahan aset yang ada di Waterfront Sintang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Sintang.

Rapat dilaksanakan pada Rabu, 22 Februari 2023 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dan dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J.

Rapat dihadiri oleh Perumdam Tirta Senentang dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang akan menerima aset dari Kementerian PUPR.

Yustinus J Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa pembangunan Waterfront Sintang sudah selesai dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia sehingga awal Maret 2023 akan dilaksanakan peresmian dan penyerahan aset kepada Pemkab Sintang.

“Kontrak kerja akan berakhir pada 28 Februari 2023, maka kita yang akan menerima aset ini harus mempersiapkan diri terkait administrasi, aset apa saja, dimana dan bagaimana kondisi aset saat diserahkan. OPD teknis yang akan menerima aset dan mengelola waterfront saya minta pro aktif melakukan pendataan,” pinta Yustinus J.

Ia mengatakan, setelah penyerahan aset nanti, maka OPD yang bertanggungjawab mengecek kelapangan dan mendata dengan baik serta menyiapkan administrasinya.

“OPD juga sampaikan usulan kegiatan penunjang waterfront. Misalnya Dinas Perkim akan membangun toilet,” ucap Yustinus J.

Merlia Sari Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kabupaten Sintang menyampaikan waktu untuk mempersiapkan penyerahan aset ini tersisa 1 minggu lagi, sehingga persiapan perlu dilakukan dengan baik.

“Saya harap hari ini rapat, dan mulai besok masing-masing OPD sudah mendata jenis aset yang akan diterima. Misalnya Bagian Umum Setda Sintang akan menerima aset berupa lampu taman, maka lakukan pendataan berapa buah lampu, jenis lampunya, kondisinya dan sebagainya. Begitu juga OPD lainya,” jelasnya.

Ia menyebut, OPD harus pro aktif meninjau ke Waterfront Sintang untuk mendata aset yang akan diterima selama 2 hari yakni sampai Jumat 24 Februari 2023.

“APBD kita juga akan dibebani dampak pembangunan waterfront ini, maka OPD harus menyampaikan usulan program di Waterfront. Misalnya soal perparkiran, maka Dinas Perhubungan harus ada perencanaan,” pungkasnya,

Sumber: Rilis Prokopim

 

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Berita Terbaru