Warga masyarakat Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengeluhkan pembayaran rekening listrik PT PLN melalui Kantor Pos setempat. <p style="text-align: justify;">"Biasanya kami membayar tagihan rekening listrik dikantor PLN dan pada beberapa loket lainnya, namun sekarang melalui kantor pos setempat," kata seorang warga Muara Teweh, Arief, Jumat. <br /><br />Menurut dia, pembayaran rekening listrik melalui Kantor Pos Muara Teweh sangat lambat karena banyaknya warga yang antri membayar. <br /><br />Meski loket pembayaran rekening listrik ini juga bisa dilakukan di bank pemerintah, namun warga banyak memilih membayar di kantor pos setempat. <br /><br />Pembayaran rekening listrik di kantor pos ini bukannya membantu masyarakat untuk lebih cepat membayarkan tagihan listrik akan tetapi malah sebaliknya memperlambat, tidak seperti pembayaran di kantor PLN setempat. <br /><br />"Seharusnya kalau pembayaran rekening listrik dipindah di kantor pos maka harus ada petugas dari PLN setempat untuk membantu, hal ini tidak menggangu pelayanan kantor pos terhadap warga masyarakat yang mau mengambil pensiunan ataupun pengambilan wesel pos serta keperluan lain," katanya. <br /><br />Warga lainnya, Haderi, juga mengeluhkan pembayaran rekening listrik di kantor pos, karena dirinya sudah beberapa hari mendatangi kantor Pos untuk melakukan pembayaran rekening listrik namun selalu penuh. <br /><br />Dia mengaku sudah dua hari ini mendatangi kantor pos untuk melakukan pembayaran rekening listrik, namun tidak pernah kesampaian karena banyaknya warga Muara Teweh yang juga membayar rekening listrik di kantor Pos. <br /><br />"Kalau kita membayar rekening listrik di PLN tidak seperti ini kejadiannya. Tidak menunggu sampai beberapa hari. Pembayaran di kantor pos saya rasa bukan untuk membantu warga masyarakat tapi malah membebani warga," katanya. <br /><br />Menurutnya, pelayanan di kantor pos terbagi yakni warga ada yang ingin mengambil uang pensiunan, mengirim surat, membeli materai serta pengambilan wesel pos ditambah lagi dengan pembayaran rekening listrik. <br /><br />Selain itu juga katanya, pada pembayaran rekening listrik di kantor PLN bulan-bulan sebelumnya pelanggan tidak dibebankan biaya administrasi. <br /><br />Namun setelah dipindah ke kantor pos dan sejumlah bank pemerintah dikenakan membayar administrasi tersebut sebesar Rp1.900. <br /><br />Sementara Kepala PT PLN Muara Teweh, Irfan Fauji mengatakan pembayaran rekening listrik melalui bank dan kantor pos merupakan kebijakan dari kantor PT PLN pusat melalui sistem PPOB (payment point online bank). <br /><br />Pembayaran rekening melalui bank dan kantor pos ini sudah dilakukan serentak pada beberapa daerah dan loket pembayaran di PLN untuk sementara ditutup, namun akan dibuka kembali melalui program rekening nona yakni pelayanan terbatas. <br /><br />"Masalah adanya biaya administrasi pembayaran di bank dan kantor pos ini, saya tidak bisa komentar, silahkan konfirmasi ke pihak yang berwenang saja," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>