Pemerintah Data WNI Perbatasan Pindah Ke Malaysia

×

Pemerintah Data WNI Perbatasan Pindah Ke Malaysia

Sebarkan artikel ini

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah sedang mendata penduduk perbatasan terkait sinyalemen adanya perpindahan warga negara Indonesia di jalur perbatasan Kalimantan Barat menjadi warga negara Malaysia. <p style="text-align: justify;">"Hingga saat ini masih kita data, apakah betul-betul pindah atau hanya lalu-lintas biasa," kata Djoko Suyanto kepada pers di Pontianak, Senin (31/01/2011). <br /><br />Kunjungan kerja Menko Polhukam ke Pontianak dalam rangka memberikan materi dalam rapat kinerja antara gubernur dengan para bupati/wali kota dan camat se-Kalbar. <br /><br />Pernyataan Djoko Suyanto itu sekaligus menanggapi pemberitaan tentang adanya warga yang tinggal di perbatasan, khususnya warga yang berasal dari Dusun Gun Jemak, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, yang lebih memilih berpindah menjadi warga Negara Malaysia. <br /><br />Jumlah penduduk perbatasan di wilayah Indonesia yang berpindah menjadi warga negara Malaysia itu terdata secara berangsur-angsur sejak tahun 1980 hingga 2011 mencapai 61 jiwa, kata Kepala Desa Suruh Tembawang Imran Manuk di Pontianak, Rabu (26/1), saat mendampingi Tim Pemekaran Kabupaten Sekayam Raya. <br /><br />Desa Suruh Tembawang terdapat sembilan dusun, dengan jumlah penduduk 2.795 jiwa, dari sembilan dusun tersebut terdapat tiga dusun yang belum terdata berapa jumlah penduduk yang pindah menjadi warga negara Malaysia. <br /><br />Djoko lebih lanjut mengatakan, pendataan itu juga mengaitkan adanya sebagian besar masyarakat perbatasan Kalbar-Malaysia, kadang-kadang masih bersaudara sehingga sering terjadi lalu-lintas biasa antarmasyarakat yang hidup berdampingan itu. <br /><br />Untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terkait kebenaran sinyalemen perpindahan tersebut, katanya, masih dilakukan pendataan, yang juga melibatkan aparat pemerintah daerah dan kepolisian. <br /><br />Ia menjelaskan, Kalbar salah satu provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, oleh karena itu bagaimana Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan secara sinergi harus bisa mengelola pembangunan di perbatasan, antara gubernur, bupati/wali kota dengan sektoral kementerian. <br /><br />Menurut dia, prioritas pembangunan di wilayah perbatasan yang menentukan adalah gubernur dan bupati, sementara menteri menopang dan memberikan dukungan apa yang menjadi prioritas pembangunan tersebut. <br /><br />Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meminta, sinyalemen perpindahan itu hendaknya jangan terlalu dipolitisasi. <br /><br />"Saya sudah perintahkan bupati dan camat untuk menggratiskan pembuatan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga bagi masyarakat perbatasan. Kalau pindah, silakan pindah, tapi jangan bawa tanahnya," kata Cornelis. <br /><br />Menurut dia, mereka pindah hanya untuk mendapatkan pengobatan dan pendidikan gratis. <br /><br />Sementara iutu sebelumnya Panglima Komando Daerah Militer XII Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Geerhan Lantara menyatakan, isu adanya masyarakat perbatasan di Kabupaten Kapuas Hulu yang akan memisahkan diri dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya "isapan jempol". <br /><br />"Mereka menyatakan tidak ada keinginan untuk memisahkan dari NKRI, justru mereka (masyarakat) menyatakan NKRI harga mati," katanya. <br /><br />Geerhan menjelaskan, masyarakat hanya mengeluhkan buruknya infrastruktur jalan, minimnya pelayanan kesehatan dan pendidikan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.