Pemerintah Kabupaten Sintang Rancang Pemecahan Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk Tingkatkan Efisiensi

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang tengah mengkaji reorganisasi struktur pelayanan dengan merancang pemecahan Dinas Pertanian dan Perkebunan menjadi dua entitas terpisah. Usulan ini telah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut.

Martin Nandung, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, menyampaikan bahwa pemecahan ini sebagai respons terhadap beban kerja yang berat dan rentang kendali yang sangat luas di dalam dinas tersebut. Saat ini, dinas tersebut memiliki tanggung jawab atas berbagai aspek, termasuk bidang perkebunan, peternakan, dan penyuluhan. Menurut Martin, beban ini terlalu berat, terutama dengan kompleksitas konflik perkebunan yang menjadi fokus utama.

“Saya melihat dari segi beban tugas dan tupoksi di Dinas Pertanian dan Perkebunan, termasuk dalam bidang peternakan dan penyuluhan, beban tersebut terlalu berat, terutama dengan kondisi konflik perkebunan yang eskalasinya cukup besar,” ujar Martin pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Martin menyoroti bahwa fokus pada penanganan konflik dan permasalahan perkebunan kompleks tersebut mengakibatkan penyelesaian terkait peningkatan produktivitas pertanian pangan, hortikultura, peternakan, dan penyuluhan kurang mendapatkan perhatian penuh. Oleh karena itu, pemecahan dinas diusulkan agar setiap bidang dapat berjalan sesuai dengan tupoksinya.

“Salah satu pertimbangan kita adalah selain beban tugas, kita ingin setiap bidang dapat berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Artinya, perkebunan kita tidak hanya fokus pada perkebunan swasta, tapi kita juga ingin perkebunan rakyat juga bisa berkembang. Demikian juga bidang pertanian, ketahanan pangan, dan hortikultura dapat berkembang dengan baik,” jelas Martin.

Sebagai alternatif, Martin telah mengusulkan beberapa skenario penggabungan bidang menjadi satu dinas. Salah satunya adalah menggabungkan bidang perkebunan dan peternakan menjadi satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara bidang tanaman pangan, hortikultura, dan penyuluhan menjadi satu OPD lainnya.

“Tentu nanti dalam proses pengembangan sesuai kebutuhan mungkin bisa saja ada penambahan bidang lain. Itu alternatif yang kita buat dan mudah-mudahan ada yang bisa mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD. Walaupun tantangannya adalah bahwa pemecahan OPD ini akan berdampak pada anggaran APBD dan penambahan personel. Dengan kondisi sekarang saja, personel kita belum cukup,” tambah Martin.

Usulan pemecahan Dinas Pertanian dan Perkebunan ini menjadi sorotan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sintang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.

(Rilis Kominfo Sintang)

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru